Kejari Lamsel Periksa Pejabat Satpol PP, Dugaan Penyimpangan Insentif
Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Selatan. Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang pejabat pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) terlihat keluar dari kantor Kejaksaan Negeri setempat, Senin (25/9/2023).
Dari pantauan kupastuntas.co di lokasi, sekitar pukul 13.40 WIB, seorang pejabat setingkat Kabid inisial M mengenakan kemeja putih motif batik dan celana Dinas Satpol PP berlalu pergi mengendarai motor Honda Beat.
Kabarnya, M baru saja menjalani klarifikasi di ruangan Kasi Intel Kejari Lamsel atas perkara dugaan penyimpangan insentif di Satpol PP.
Kajari Lamsel, Dwi Astuti Beniyati melalui Kasi Intel Volanda Azis Saleh membenarkan, terkait permintaan keterangan terhadap M.
"Iya. Klarifikasi dalam perkara dugaan tindak pidana penyimpangan insentif di Satpol PP," ujar Voland, saat dikonfirmasi.
Voland yang baru menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Lamsel selama empat bulan itu menyebutkan, sudah ada sejumlah 15 orang yang dimintai keterangan.
"Sebanyak 15 orang yang sudah dimintai keterangan," sambung Kasi Intel.
Voland menegaskan, pagu anggaran di Satpol PP yang telah dilakukan pemeriksaan oleh kejaksaan mencapai angka miliaran rupiah.
"Pagu anggaran miliaran rupiah," ujar Kasi Intel.
Ditelisik lebih dalam mengenai perkara dan jumlah potensi penyimpangan, Voland menjawab dengan diplomatis.
"Untuk pokok materi dan dugaan penyimpangan, sampai saat ini belum bisa kami sampaikan," tandas Kasi Intel. (*)
Berita Lainnya
-
Rekor MURI 1.500 Penari dan Satu Harapan Lampung Selatan
Senin, 17 November 2025 -
Polres Lampung Selatan Mulai Operasi Zebra Krakatau 2025, Fokus Balap Liar dan Knalpot Brong
Senin, 17 November 2025 -
Badan Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 467 Burung Liar di Bakauheni
Minggu, 16 November 2025 -
Dibuka Aksi Jetski Utusan Khusus Presiden, Lamsel Fest 2025 Jadi Ajang Tingkatkan UMKM dan Wisata
Sabtu, 15 November 2025









