Serem! Mobil Mogok di Tol JTTS, Sopir Truk Ekspedisi Jadi Korban Curas
Kapolres Lamsel AKBP Yusriandi Yusrin didampingi Kasat Reskrim AKP Hendra Saputra saat berbincang dengan ketika pelaku curas di Tol JTTS. Jumat (22/9/2023). Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang
supir ekspedisi truk asal Cilegon, Banten, Dedi Ricky Hasugian (64) menjadi
korban pencurian dengan kekerasan (Curas) saat kendaraannya mogok di KM 12
Jalur B Jalan Tol Tran Sumatera (JTTS), Dusun Buring, Desa Suka Baru, Kecamatan
Penengahan, Lampung selatan (Lamsel).
Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin
menerangkan, aksi curas itu terjadi hari Minggu (17/9/2023) kemarin, sekira
ukul 11.00 WIB.
"TKP di KM 12 Jalur B Jalan Tol Trans
Sumatera, Dusun Buring, Desa Suka Baru, Kecamatan Penengahan," buka
Kapolres saat memimpin konferensi pers di Mapolsek Penengahan, Jumat (22/9).
Yusriandi melanjutkan, kisaran jam 10.00 WIB,
truk yang dikendarai Dedi Ricky Hasugian mengalami mogok lalu rekannya sesama
supir ekspedisi bernama Firman sempat mengirim nasi bungkus.
Kemudian, temannya melanjutkan perjalanan
menyeberang menuju Balaraja, Tangerang, Banten, dan korban ditinggal dalam
kondisi sendirian.
Sekira jam 11.00 WIB, datang seorang laki-laki
tidak dikenal menggunakan jaket warna coklat dan menggunakan topi serta masker.
"Si pelaku meminta uang kepada korban
dengan mengeluarkan senjata tajam jenis golok, dan korban memberikan uang
sebesar Rp20 ribu. Namun, pelaku merampas dompet yang berisikan uang sebesar
Rp1,3 juta dan handphone korban merek Samsung Galaxy tipe A025 warna
biru," sambung Kapolres.
Usai melakukan perampasan, pelaku lantas
melarikan diri melompati tembok pembatas jalan tol menuju semak belukar
dipinggir jalan.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami
kerugian materi sebesar Rp2,3 juta. Selanjutnya, korban melapor ke SPKT Polsek
Penengahan," timpal Kapolres.
Polisi kemudian bergegas melakukan
penyelidikan dan memburu pelaku, alhasil hari Kamis (21/9), sekira jam 21.00
WIB, Tekab 308 Presisi Polres Lamsel bersama Tekab 308 Presisi Polsek
Penengahan, menggerebek rumah Mohammad Hamka di Desa Tetaan, Kecamatan
Penengahan.
"Pada saat di lakukan penggerebekan,
Mohammad Hamka bersama Ahmad Fauzi alias Mad Dadar, dan Rudiansyah sedang
melakukan pesta Narkoba," urai Kapolres.
Masih dalam pengaruh Narkoba, Ahmad Fauzi
mengakui telah melakukan curas di KM 12 Jalur B Tol JTTS. Menurut pengakuannya,
handphone milik korban telah dijual kepada Mohammad Hamka yang ternyata adalah
seorang residivis.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang
bukti kejahatan diantaranya sebilah golok bersarung hitam dan 1 unit handphone
Samsung tipe A02S warna biru.
"Tersangka disangkakan melanggar Pasal
365 dan 480 KUH Pidana," tandas Kapolres Lamsel. (*)
Berita Lainnya
-
Rekor MURI 1.500 Penari dan Satu Harapan Lampung Selatan
Senin, 17 November 2025 -
Polres Lampung Selatan Mulai Operasi Zebra Krakatau 2025, Fokus Balap Liar dan Knalpot Brong
Senin, 17 November 2025 -
Badan Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 467 Burung Liar di Bakauheni
Minggu, 16 November 2025 -
Dibuka Aksi Jetski Utusan Khusus Presiden, Lamsel Fest 2025 Jadi Ajang Tingkatkan UMKM dan Wisata
Sabtu, 15 November 2025









