Lampung Masuk 10 Besar Kerawanan Tertinggi Netralitas ASN, Ini Kata Bawaslu Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung
masuk kedalam 10 besar provinsi dengan Kerawanan Tertinggi Netralitas ASN. Hal
itu berdasarkan rilis Bawaslu RI yang di launching di Manado, Sulawesi Utara,
yang dapat diakses diakun youtube Bawaslu RI, Kamis (21/09/2023).
Menanggapi hal tersebut Kordinator Pencegahan
dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir mengatakan, data
itu tidak hanya merujuk pada Pemilu 2019.
Isu netralitas ASN yang menjadikan Lampung
masuk kedalam 10 besar, bukan hanya merujuk kepada Pemilu 2019. Bahkan, faktor
terbesarnya adalah Pilkada 2018.
"Faktor terbesar yang menjadikan Lampung
masuk kedalam kategori kerawanan tertinggi Isu netralitas ASN merujuk kepada
proses Pilkada Lampung 2018. Mengacu juga kepada Pemilu, namun Pilkada faktor
yang mendominasi. Hal ini yang harus digarisbawahi," ujarnya, saat
dihubungi, Jumat (22/9/2023).
BACA JUGA: Bawaslu
Rilis 10 Daerah Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024, Ada Lampung!
Hamid menyebutkan peluncuran indeks kerawanan pemilu (IKP) tersebut
sebagai mitigasi awal untuk melihat potensi-potensi pelanggaran Pemilu 2024
mendatang.
"Ini kan masih bersifat potensi, maka
hasil IKP itu bukanlah sebuah kepastian dalam proses Pemilu 2024. Apalagi hasil
IKP ini salah satunya merujuk kepada hasil Pilkada 2018 dan Pemilu 2019
lalu," ungkapnya.
Bawaslu Lampung menurutnya, sebelum dilaksanakannya
launching IKP isu netralitas ASN itu, sudah melakukan serangkaian agenda untuk
mencegah ASN bersikap tidak netral dan berpihak.
Ia menyebutkan terkhsusus di Provinsi Lampung,
pihaknya telah menggelar apel, ikrar, hingga penyampaian sumpah yang diikuti
oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bahkan telah menggelar pertemuan dengan
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dan meminta kepada kepala daerah Lampung itu,
agar mengintruksikan ke jajaran pemerintahannya agar netral dalam prosesi
Pemilu 2024 mendatang.
Begitupun ditingkat kabupaten/kota yang telah
menggelar Deklarasi Netralitas ASN. Seperti di Tanggamus dan Pringsewu. Setelah
ini, lanjutnya, kabupaten yang lain akan menyusul Deklarasi Netralitas ASN.
Menurutnya Bawaslu Lampung telah melakukan serangkaian
agenda pencegahan dengan bersosialisasi kepada segenap aparatur sipil negara.
Hal ini, terangnya, sudah diberikan instruksi juga ke Bawaslu kabupaten/kota agar membahas isu netralitas ASN. Sekaligus meminta kepada kepala daerah di masing-masing kabupaten agar mengintruksikan jajarannya bersikap netral.
Sebelumnya, Bawaslu RI mencatat 5 provinsi di Indonesia dengan tingkat kerawanan politik uang paling tinggi.
Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, ke-5 provinsi itu diantaranya peringkat pertama provinsi Maluku Utara, peringkat kedua provinsi Lampung, peringkat ketiga provinsi Jawa Barat, peringkat keempat provinsi Banten, peringkat kelima provinsi Sulawesi Utara.
Hal itu disampaikan oleh Lolly dalam acara louncing pemetaan kerawanan pemilu dan pemilihan serentak 2024 tematik isu strategis politik uang berlangsung di Bandung, (13/8/2023).
"Ini tindak lanjut indeks kerawanan pemilu (IKP) tahun 2022. Dulu kita keluarkan itu untuk menjadi payung besar mitagsi resiko pemilu 2024. Lalu kenapa keluar IKP tematik? karena peraturan tidak berubah tetapi modus semakin beragam. Untuk pemetaan kerawanan pemilu 2024, kita sudah menemukan benang merah kenapa ini harus spesifik," ujar Lolly saat memaparkan penjelasanya dikutip dalam live Youtube resmi Bawaslu RI. (*)
Berita Lainnya
-
Naik Motor, Arinal Djunaidi Tinjau Jembatan Sesek Tulung Agung - Metro Utara
Minggu, 17 November 2024 -
Naik Motor, Arinal Djunaidi Tinjau Jembatan Sesek Tulung Agung - Metro Utara
Minggu, 17 November 2024 -
Naik Motor, Arinal Djunaidi Tinjau Jembatan Sesek Tulung Agung - Metro Utara
Minggu, 17 November 2024 -
Arinal Djunaidi Langsung Beri Arahan Saksi Pilkada di Kota Metro
Minggu, 17 November 2024