Pemprov Lampung Belum Terima SK Pj Bupati Tanggamus, Acara Pelantikan Tetap Disiapkan

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Lampung hingga saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK)
Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tanggamus dari Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri).
"Sampai saat ini kita belum menerima SK
Pj Bupati Tanggamus dari Kemendagri. Jadi kita tidak mau berandai-andai,"
kata Kabag Kerjasama Pejabat Negara dan Legislatif Biro Pemerintahan dan
Otonomi Daerah Setprov Lampung, Koharrudin saat dimintai keterangan, Senin
(18/9/2023).
Menurutnya meski Pemprov Lampung belum
menerima SK dari Kemendagri namun pihaknya tetap melakukan rapat persiapan
pelantikan Pj Bupati juga Ketua TP PKK dan Dekranasda.
"Kita sudah tahu bersama bahwa pada
tanggal 20 September masa jabatan Bupati Tanggamus akan selesai. Jadi kita
lakukan persiapan meskipun SK belum diterima," kata dia.
Ia mengatakan jika pelantikan Pj Bupati
direncakan akan digelar di Balai Keratun lantai 3. Sementara untuk pelantikan
Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda berlangsung di Gedung Pusiban.
"Kita provinsi tetap kita menyiapkan
segala sesuatu nya yang berkoordinasi dengan Pemda Tanggamus. Tapi memang
sampai hari ini kami belum mendapat informasi dari pusat kapan SK akan keluar,"
kata dia.
Ia menjelaskan jika sampai dengan 20 September
pihaknya belum menerima SK, maka Kemendagri akan menyampaikan kepada Pemprov
Lampung untuk menunjuk Pelaksana Harian (Plh).
"Seandainya sampai tanggal 20 September
kita belum menerima SK maka pemerintah pusat akan menyampaikan surat
pemberitahuan bahwa penunjukan Plh Bupati. Biasanya akan dijabat oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten," kata dia.
Kohar mengatakan jika terdapat dua skema
usulan Pj Bupati. Dimana skema pertama disampaikan oleh Pemerintah Provinsi
Lampung melalui Gubernur dan skema kedua melalui DPRD Kabupaten setempat.
"Untuk usulan nama Pj itu ada dua skema.
Dimana skema pertama dari provinsi dan kedua dari DPRD Kabupaten. Tapi kita
tidak tahu siapa-siapa saja nama yang diusulkan," kata dia.
Berdasarkan informasi yang beredar, nama yang
diusulkan oleh DPRD Tanggamus menjadi Pj Bupati semuanya berasal dari pejabat
eselon II Pemprov Lampung.
Ketiga nama tersebut ialah Kepala Dinas Tenaga
Kerja Agus Nompitu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Mulyadi Irsan dan Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi
Lampung Budhi Darmawan.
Sementara nama yang diusulkan oleh Pemprov
Lampung ialah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT)
Zaidirina, Kepala Dinas Kehutanan Yanyan Ruchyansyah dan Kepala Satuan (Kasat)
Pol PP, Zulkarnain.
Seperti diketahui Dewi Handajani lahir pada 3
Januari 1971. Ia adalah Bupati Kabupaten Tanggamus periode 2018-2023 yang
terpilih melalui Pilkada Serentak tahun 2018.
Dewi Handajani merupakan istri dari Bupati
Tanggamus periode sebelumnya, yaitu Bambang Kurniawan. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Antusias Tebar Bibit Ikan di Techno Park Gedongmeneng
Jumat, 19 September 2025 -
Dosen UIN RIL Prof. Yuberti Jadi Keynote Speaker di Konferensi Internasional Hangzhou China
Jumat, 19 September 2025 -
Inspektorat Lampung Audit Penjualan Aset Wahana Raharja, Berikut Kronologis Kepemilikan Lahan
Jumat, 19 September 2025 -
15 Kabupaten/Kota Bakal Ramaikan Gerakan Taman Literasi dan Numerasi di Bandar Lampung
Jumat, 19 September 2025