AKP Andri Gustami Berperan Loloskan Pengiriman Sabu di Pelabuhan Bakauheni
Eks Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami dan Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif.. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Eks Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami yang terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama ternyata berperan meloloskan pengiriman sabu di Pelabuhan Bakauheni.
"Hasil penyelidikan, AKP AG berperan membantu melancarkan pengiriman sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, Jumat (15/9/2023).
Terpisah, Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengungkapkan dalam jaringan tersebut, AKP Andri berhubungan langsung dengan tangan kanan Fredy Pratama yakni Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif.
"Sama seperti suami ADP, dia (Andri Gustami) juga berhubungan langsung dengan Kif," ucapnya.
Selain tangan kanan, Erlin menjelaskan Rivaldo alias Kif juga merupakan sosok operator jaringan narkoba Fredy Pratama.
Dimana, Kif yang mengatur seluruh alur pengiriman narkoba se-Indonesia dan berhubungan dengan beberapa pengendali.
"Kif ini tangan kanan Fredy Pratama dan dia yang mengendalikan jaringan di Indonesia mulai dari Aceh, Medan, Riau, Palembang, Lampung, Jakarta, Jawa dan Sulawesi," jelasnya.
Baca juga : Eks Kasatnarkoba Lamsel Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Ini Profilnya
Selain itu, Kif juga mendapatkan perintah dari Fredy Pratama untuk mengatur dan mengendalikan perjalanan narkoba di setiap provinsi hingga tiba di dalam gudang.
"Kif juga berhubungan langsung dengan Kadafi alias David serta dua rekannya dari dalam Lapas Narkotika Banyuasin," imbuhnya.
Adapun aturan dalam jaringan tersebut, sindikat Fredy Pratama harus menggunakan 3 aplikasi khusus sebagai alat komunikasinya untuk mengatur pengiriman barang haram tersebut.
"Para kurir harus menggunakan 3 aplikasi berbeda dalam berkomunikasi yakni aplikasi Black Berry Messenger (BBM), Threema serta wire," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Lampung mengamankan 27 tersangka dan 329 Kg sabu dalam pengungkapan jaringan narkoba Fredy Pratama.
Salahsatunya, Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif telah ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Lampung bersama tim gabungan Bareskrim Polri pada 3 Juli 2023 lalu.
Pria dengan code nama 'Kif' dalam jaringan Fredy Pratama ini ditangkap di apartemen mewah miliknya di Johor Baru sekitar pukul 18.00 waktu Malaysia. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Telusuri Aliran Dana Korupsi SPAM Pesawaran, Bupati Nanda Indira Diperiksa untuk Ketiga Kalinya
Jumat, 23 Januari 2026 -
Aksi Perampokan Bersenjata Gegerkan Tulang Bawang Barat, Rp800 Juta Dibawa Kabur
Senin, 19 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
Sabu 122 Kilogram Diselundupkan dalam Truk Jengkol
Selasa, 13 Januari 2026









