Seribu Industri Kecil di Lampung Ditargetkan Terdaftar Dalam SIINas
Forum Group Discussion (FGD) penting nya SIINas sebagai instrumen pengembangan kebijakan sektor industri kecil dan sosialisasi pendataan sentra IKM bagi kabupaten/kota yang berlangsung di hotel Horison, Selasa (12/9/2023). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 1.000 industri
kecil yang ada di Provinsi Lampung ditargetkan terdata dan teregistrasi pada
aplikasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) pada tahun 2023 ini.
SIINas merupakan salah satu mekanisme untuk mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data yang berasal dari dunia usaha kepada pemerintah.
Data tersebut merupakan input yang selanjutnya diolah, dianalisis, dan dijadikan sebagai dasar pijakan bagi pemerintah dalam menyusun rangkaian kebijakan yang pro-industri.
Mulai dari jaminan ketersediaan pasokan bahan baku dan energi, perlindungan dari serbuan barang-barang impor, pemberian fasilitas fiskal dan non fiskal, serta kebijakan-kebijakan lainnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Elvira Umihani mengatakan, pihak nya telah menggelar Forum Group Discussion (FGD) tentang penting nya SIINas sebagai instrumen pengembangan kebijakan bagi sektor industri kecil.
"Kementerian Perindustrian sejak tahun 2016 telah meluncurkan dan mengembangkan sebuah kebijakan sistem aplikasi berbasis web untuk mendukung sistem pendataan secara terpadu sektor industri di Indonesia," katanya saat memberikan keterangan, Selasa (12/9/2023).
Menurutnya sistem aplikasi berbasis website tersebut memiliki tujuan utama untuk mendukung peningkatan pertumbuhan pada sektor industri dalam struktur perekonomian nasional dan juga daerah.
"Harapan kami kegiatan FGD tersebut mampu memberikan edukasi dan pemahaman tentang mekanisme, manfaat dan pentingnya SIINas bagi pelaku usaha industri kecil serta mengoptimalkan pendataan IKM dan sentra IKM melalui aplikasi SIINas dan IKM online," kata dia.
Elvira mengatakan jika kedepan pihaknya akan melakukan berbagai upaya dengan turun langsung kelapangan untuk membantu pelaku industri kecil dapat masuk dan teregistrasi dalam SIINas.
"Kedepan kami akan melaksanakan berbagai upaya percepatan baik berupa turun langsung ke daerah pelaku industri kecil dan sentra IKM didaerah guna memfasilitasi dan membantu mereka untuk dapat masuk dan teregistrasi dalam aplikasi SIINas," paparnya.
Pada kesempatan tersebut Elvira juga berharap agar para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN, BUMD, dunia usaha dan komunitas yang membidangi UMKM untuk dapat saling bekerja bersama-sama.
"Kami mengajak para instansi tersebut untuk berkomitmen dalam menyukseskan pencapaian target 1.000 industri kecil dan pendataan sentra IKM di Provinsi Lampung kedalam SIINas," kata dia.
Sementara itu Kabid Sarana dan Prasarana pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Dwi Prasetio mengatakan, Kementerian Perindustrian telah menargetkan sebanyak 40.500 industri kecil di Indonesia teregistrasi pada aplikasi SIINas.
"Kementerian Perindustrian telah menetapkan target penambahan kuantitas sebesar 40.500 industri kecil teregistrasi pada aplikasi SIINas ditahun 2023. Dan dalam kaitan ini Provinsi Lampung mendapatkan target 1.000," kata dia.
Menurutnya Pemprov Lampung akan melakukan berbagai upaya untuk mengakselerasi pencapaian target tersebut dengan melakukan pendampingan langsung kepada pelaku industri kecil.
"Pemprov Lampung melakukan berbagai upaya untuk mengakselerasi pencapaian target dengan melakukan pendampingan langsung kepada pelaku industri kecil, saat bimtek sosialisasi dan membuka klinik pendampingan bagi pelaku industri kecil seperti klinik P3DN," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mentan Amran Tegaskan Swasembada Pangan Tercepat dalam Sejarah, Sebut Peran Penting Keterbukaan Informasi dan Sinergi Lintas Sektor
Rabu, 24 Desember 2025 -
Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2026 Dibuka, Ini Jadwal Pendaftarannya!
Selasa, 23 Desember 2025 -
SGC Komitmen Sejahterakan Petani Lewat Kemitraan Tebu
Selasa, 23 Desember 2025 -
Kodam XXI/Radin Inten Tegaskan Evaluasi Internal Usai Video Viral Libatkan Prajurit Diduga Ugal-ugalan di Jalan
Selasa, 23 Desember 2025









