Warga Gotong Royong Bersihkan Tumpukan Sampah di Jalan Nasional Sumber Jaya Lambar
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Warga Kelurahan Tugu Sari, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) bersama aparat pemerintah gotong royong bersihkan tumpukan sampah di ruas jalan nasional Sumber Jaya-Kebun Tebu. Tumpukan sampah itu dinilai mengganggu kenyamanan karena menimbulkan bau tidak sedap.
Camat Sumber Jaya, Agus Hadi Purnama mengatakan, kegiatan bersih sampah dilakukan atas inisiasi masyarakat dan pemerintahan setempat. Bahu jalan tersebut kerap dijadikan oleh oknum warga sebagai tempat pembuangan sampah ilegal, sehingga tumpukan sampah semakin banyak.
Selama ini lanjutnya, banyak warga yang mengeluh atas keberadaan tempat pembuangan sampah ilegal tersebut. Ia pun mengaku sering mengimbau warga agar tidak lagi membuang sampah di tempat tersebut, namun kesadaran masyarakat masih kurang.
"Masyarakat harus bijak tidak membuang sampah di lokasi tersebut, karena lokasi tersebut merupakan hutan kawasan yang dimanfaatkan warga sebagai sumber air bersih, pertanian dan juga perkebunan. Jika dibiarkan dikhawatirkan akan mencemari lingkungan," kata Agus, Jumat (8/9/2023).
Agus menuturkan, dalam kegiatan bersih sampah itu masyarakat bersama aparat pemerintah difasilitasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) armada pengangkut sampah. Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPRD Lampung Barat yang telah mendukung kegiatan masyarakat Sumber Jaya.
"Kami tentu menyampaikan terima kasih kepada Ketua DPRD Lampung Barat yang selama ini selalu mendukung masyarakat dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Kepada DLH Lampung Barat yang telah memfasilitasi kami kendaraan pengangkut sampah sehingga bisa mengurangi tumpukan sampah yang ada," ujarnya
Ia mengimbau agar masyarakat bisa bersama menjaga lingkungan, bukan hanya di wilayah Sumber Jaya tetapi di seluruh wilayah sebagai bentuk dukungan menjalankan program Lampung Barat yang telah dideklarasikan sebagai kabupaten konservasi.
Sebelumnya, dalam mengatasi persoalan sampah, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui DLH meminta seluruh Pekon (Desa) agar mampu mengelola sampah secara mandiri. Karena maraknya tempat pembuangan sampah ilegal.
Kepala DLH Lampung Barat Henry Faisal, melalui Kepala Bidang Kebersihan Ardiyansah Fikri mengatakan, guna merealisasikan hal tersebut pihaknya telah berkirim surat ke seluruh Camat untuk diteruskan ke Pekon yang ada di Lampung Barat.
"Suratnya akan segera kita siapkan untuk nanti diteruskan ke Camat lalu ke Pekon agar seluruh Pekon binaan bisa segera menerapkan pengelolaan sampah secara mandiri tersebut sehinhha kedepan pengelolaan sampah bisa di kontrol," ujarnya
Selain pengelolaan sampah secara mandiri, pihaknya juga telah mengusulkan agar seluruh pekon di Lampung Barat memiliki TPS sendiri, sehingga tidak lagi ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan karena sudah memiliki tempat nya sendiri.
"Jadi ini merupakan sebuah inovasi yang kita lakukan agar bagaimaba pekon ini mampu menciptakan suatu program pengelolaan sampah secara mandiri, ini juga kita lakukan dalam rangka menekan persoalan sampah yang kerap menjadi persoalan di wilayah kita," kata dia
"Karena permasalahan sampah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama artinya masyarakat pun mempunyai peran penting untuk mengatasi persoalan sampah yang ada di seluruh wilayah di Lampung," tambahnya
Fikri menuturkan, pengelolanan sampah secara mandiri merupakan langkah yang cukup efektif untuk setiap masyarakat di seluruh pekon. Dengan begitu keberadaan TPS liar yang mencemari lingkungan sekitar juga akan teratasi untuk mendukung Lampung Barat sebagai Kabupaten konservasi.
"Bahkan pihak pekon juga bisa menjadikan pengelolaan ini suatu BUMDes yang nantinya akan masuk ke kas pekon, saat ini sudah ada satu pekon dan satu kelurahan yang secara mandiri melakukan pengelolaan sampah yaitu Kelurahan Sekincau di Kecamatan Sekincau dan Pekon Padang Cahya di Kecamatan Balik Bukit," pungkasnya (*)
Berita Lainnya
-
Korupsi Proyek Jalan 1,8 Miliar di Pesisir Barat, Direktur CV FAA Ditetapkan Tersangka
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Debat Kedua Pilkada Lambar, Parosil-Mad Hasnurin Komitmen Lestarikan dan Kembangkan Budaya Lokal
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Parosil Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Agrobisnis Lampung Barat
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Menggali Akar Budaya, Parosil Mabsus Siap Luncurkan Program Pendidikan Inovatif untuk Lampung Barat
Kamis, 31 Oktober 2024