• Senin, 07 Juli 2025

Perkuat Kinerja, UPT Pelatihan Kementan Mendapat Dua Tenaga PPPK

Jumat, 08 September 2023 - 12.32 WIB
1.5k

Bapeltan Lampung saat menerima dua orang PPPK dengan keahlian khusus di bidang teknis. Foto: Dok.Kementan

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung, salah satu UPT Kementerian Pertanian telah menerima dua orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan keahlian khusus di bidang teknis.

Penerimaan Tenaga PPPK yang dilakukan pada tahun 2022 menempatkan dua orang tersebut di Bapeltan Lampung sesuai dengan peta jabatan yang tersedia di Kementerian Pertanian.

Kepala Bapeltan Lampung, Abdul Roni Angkat menerima secara resmi dua PPPK dengan Jabatan Pranata Komputer dan Pustakawan.

PPPK dengan nama Adi Putra Wijaya menjabat Pustakawan Ahli Pertama dan Citra Devi Putri Pratiwi menjabat Pranata Komputer Terampil.

Abdul Roni menyampaikan, dengan penerimaan PPPK ini merupakan salah satu langkah yang ditempuh Kementerian Pertanian dalam memperkuat kinerja untuk memberikan pelayanan prima kepada publik.

“Kami mengucapkan selamat bergabung di Balai Pelatihan Pertanian Lampung. Mari kita sama- sama perkuat instansi kita sesuai dengan kompetensi dan tupoksi masing-masing sehingga kita bisa mewujudkan pertanian yang tangguh," kata Abdul Roni, pada 28 Agustus 2023 lalu.

Hal ini sesuai dengan instruksi dari Menteri Pertanian, Syahrul Yassin Limpo (SYL) bahwa Kementerian Pertanian harus mampu memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan petani dan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal ini pemenuhan kebutuhan pangan nasional.

“Sumber daya manusia yang andal dan berintegritas merupakan kunci dalam memajukan pertanian Indonesia. Sebagai lembaga pelayanan publik, Kementerian Pertanian harus diperkuat dengan SDM berkompeten dalam mendukung tugas dan fungsi dalam membangun pertanian yang maju, mandiri dan modern," ungkap SYL.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, Dedi Nursyamsi juga menegaskan, sebagai lembaga pelayanan publik, Kementerian Pertanian harus diperkuat dengan SDM yang kompeten.

“BPPSDMP berada di garis terdepan dalam pembangunan SDM Pertanian. Itu berarti, segala sesuatu yang terkait peningkatan kapasitas SDM merupakan tugas BPPSDMP,” ujarnya. (*)