Polda Lampung Tilang 206 Pengendara Selama 3 Hari Operasi Zebra Krakatau 2023
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 206
pengendara di Lampung ditilang selama 3 hari Operasi Zebra Krakatau 2023.
Selain itu, terdapat juga 902 pengendara yang
ditindak dengan teguran.
"Selama 3 hari, 206 pengendara ditilang
dan 902 pengendara ditindak dengan teguran," kata Kabid Humas Polda
Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Kamis (7/9/2023).
Adapun mayoritas pelanggaran didominasi oleh
pengendara sepeda motor dengan jenis pelanggaran tidak pakai helm SNI.
"Lalu, pelanggaran berboncengan lebih
dari satu orang, pengendara di bawah umur, tidak pakai sabuk pengaman,
pengendara membawa muatan berlebih atau over load," bebernya.
Umi menjelaskan tujuan Operasi Zebra Krakatau
2023 yakni menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam
berlalu lintas," ucapnya.
Oleh sebab itu, dirinya menghimbau kepada
masyarakat terkhususnya pengguna jalan agar terus tertib dan mematuhi peraturan
berlalulintas.
"Seperti memakai helm, memasang
kelengkapan kendaraan dan tidak kebut-kebutan dijalanan," imbuhnya.
"Dan tidak lupa agar membawa identitas
diri dan dokumen kendaraan saat bepergian," lanjutnya.
Untuk diketahui, Ops Zebra Krakatau 2023
sendiri akan berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 4 hingga 17
September 2023.
Dimana operasi tersebut mengangkat tema
"Kamseltibcar yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024".
Pada Ops Zebra Krakatau 2023, ada 7 prioritas
pelanggaran yang menjadi sasaran diantaranya pengendara motor yang menggunakan
hp saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara motor berboncengan
lebih dari satu orang.
Lalu, tidak menggunakan helm SNI, tidak
menggunakan safety belt, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan pengemudi
dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Telusuri Aliran Dana Korupsi SPAM Pesawaran, Bupati Nanda Indira Diperiksa untuk Ketiga Kalinya
Jumat, 23 Januari 2026 -
Aksi Perampokan Bersenjata Gegerkan Tulang Bawang Barat, Rp800 Juta Dibawa Kabur
Senin, 19 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
Sabu 122 Kilogram Diselundupkan dalam Truk Jengkol
Selasa, 13 Januari 2026









