3 Hari Operasi Zebra Krakatau 2023, 61 Pengendara di Bandar Lampung Ditilang
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri, Rabu (6/9/2023). Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 61 pengendara di
Bandar Lampung ditilang selama 3 hari Operasi Zebra Krakatau 2023.
Penindakan tersebut dilakukan melalui Electronic Traffic Law
Enforcement (ETLE) dan tilang manual.
"Jumlah keseluruhan 61, rinciannya 37 tilang di tempat dan
24 tilang ETLE," kata Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan
Syukri, Rabu (6/9/2023).
Ikhwan menjelaskan rata-rata pelanggaran didominasi oleh
pengendara motor tidak mengenakan helm.
"Dalam 3 hari ini, rata-rata pelanggaran didominasi
pengendara motor tidak pakai helm," ucapnya.
Adapun titik pelanggaran ETLE didominasi di Jalan Kimaja, Way
Halim Bandar Lampung.
"Kalau tilang di tempat di seputaran Kota Bandar Lampung,"
imbuhnya.
Untuk diketahui, Ops Zebra Krakatau 2023 sendiri akan
berlangsung selama 14 hari dimulai dari tanggal 4 hingga 17 September 2023.
Dimana operasi tersebut mengangkat tema "Kamseltibcar yang
kondusif menuju Pemilu Damai 2024".
Pada Ops Zebra Krakatau 2023, ada 7 prioritas pelanggaran yang
menjadi sasaran diantaranya pengendara motor yang menggunakan hp saat
berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari
satu orang.
Lalu, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan safety belt,
melawan arus, melebihi batas kecepatan dan pengemudi dalam pengaruh atau
mengkonsumsi alkohol.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan
tujuan Ops Zebra Krakatau 2023 yakni menurunkan angka pelanggaran dan
kecelakaan lalulintas.
"Serta menurunkan angka fatasilas dan meningkatkan disiplin
masyarakat dalam berlalulintas," ucapnya.
Terpisah, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi mengatakan
pada Ops Zebra Krakatau 2023 diterjunkan sebanyak 686 personil.
"Operasi ini dalam rangka Cipta Kondisi Menjelang Pemilu
Tahun 2024 dalam rangka mendukung menuju Pemilu yang damai dengan meningkatkan
disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujarnya.
"Yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta
humanis didukung penegakan hukum secara elektronik/teguran simpatik,"
lanjutnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Telusuri Aliran Dana Korupsi SPAM Pesawaran, Bupati Nanda Indira Diperiksa untuk Ketiga Kalinya
Jumat, 23 Januari 2026 -
Aksi Perampokan Bersenjata Gegerkan Tulang Bawang Barat, Rp800 Juta Dibawa Kabur
Senin, 19 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
Sabu 122 Kilogram Diselundupkan dalam Truk Jengkol
Selasa, 13 Januari 2026









