Berulang Kali Bobol Sekolah, Remaja di Lamsel Berakhir di Bui

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) masih dibawah umur inisial DLP (17) dibekuk polisi gegara membobol 6 gedung sekolah di wilayah Kecamatan Kalianda dan Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel).
Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra
menerangkan, tersangka DLP bersama Daffa Permata (22) menjadi otak kejahatan
pembobolan 6 sekolah di wilayah Kecamatan Kalianda dan Penengahan.
"Tersangka DLP sudah 6 kali melakukan
pencurian di wilayah Penengahan serta Kalianda, sedangkan Daffa Permata
merupakan residivis di tahun 2020," ungkap Kasat Reskrim saat
dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).
Terbongkarnya pelaku spesialis pembobol gedung
sekolah, berawal dari penangkapan DLP saat hendak menggasak barang berharga
milik SMP Islam Kalianda, pada hari Minggu (3/9), sekitar jam 07.30 WIB.
Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto mengatakan,
tersangka DLP diamankan hari Minggu (3/9/2023) kemarin, sekira jam 07.30 WIB,
saat kedapatan mendongkel daun jendela kantor lalu ruang kelas dan kantor guru
serta ruang kepala sekolah.
"Tersangka sempat mengambil 1 unit speaker
aktif, 1 buah charger, 2 unit laptop merk Axio warna hitam," kata
Kapolsek.
Saat aksi kriminal berlangsung, ada warga yang
melihat dan memberitahu pihak sekolah. Apes, pada saat akan kabur, DLP dicegat
kepolisan dibantu warga lalu digelandang ke Mapolsek Kalianda.
"Setelah dilakukan interogasi, pelaku juga
mengakui bahwa sebelumnya sudah pernah melakukan pencurian di sekolah tersebut
dan menimbulkan kerugian ditafsir sebesar Rp4 juta," tandas Sugianto.
Dari tangan tersangka, disita barang bukti 2
unit laptop merk Axio warna hitam, 1 unit speaker aktif dan 1 buah carger
handphone warna putih.
Tekab 308 Presisi Polres Lamsel kemudian
melakukan pengembangan berdasarkan keterangan tersangka DLP, dan berhasil
mengungkap aksi curat di SDN 1 Way Urang Kalianda beserta 3 orang tersangka
lainnya.
"DLP dan Daffa Permata bersama Yoyon
Setiawan (20) serta Ferly Alamsyah (19) telah diamankan polisi hari Minggu
(3/9) kemarin," ujar Kasat Reskrim.
Sebelumnya, para tersangka menjadi pelaku
pembobolan SDN I Way Urang Kalianda, pada hari Jumat (1/9), kisaran jam 03.00
WIB.
Hendra menegaskan, aksi curat yang dilakukan
berulang kali oleh DLP akan dilakukan penuntutan berlapis sesuai laporan
kepolisian yang diterima.
"Jadi penuntutan di pengadilan terhadap
tersangka DLP akan dilakukan secara bertahap sesuai laporan curat yang diterima
kepolisian. Sehingga, hukumannya lebih berat dan membuat efek jera,"
tandas Kasat Reskrim. (*)
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan KCC Jadi Gedung DPRD, Wabup Syaiful Anwar Minta Kajian Komprehensif
Kamis, 10 Juli 2025 -
Paving Lapangan Korpri Kalianda Rusak Parah, Wabup Lamsel: Itu Wajah Pemkab, Harus Bagus!
Kamis, 10 Juli 2025 -
Warga Desak Pemkab Lampung Selatan Segera Perbaiki Paving Lapangan Korpri Kalianda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Setujui RPJMD dengan Catatan: DOB Bandar Negara Harus Masuk dalam Visi Misi
Senin, 07 Juli 2025