• Selasa, 15 Juli 2025

Berulang Kali Bobol Sekolah, Remaja di Lamsel Berakhir di Bui

Selasa, 05 September 2023 - 15.05 WIB
1.5k

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) masih dibawah umur inisial DLP (17) dibekuk polisi gegara membobol 6 gedung sekolah di wilayah Kecamatan Kalianda dan Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel).

 

Kasat Reskrim Polres Lamsel, AKP Hendra Saputra menerangkan, tersangka DLP bersama Daffa Permata (22) menjadi otak kejahatan pembobolan 6 sekolah di wilayah Kecamatan Kalianda dan Penengahan.

 

"Tersangka DLP sudah 6 kali melakukan pencurian di wilayah Penengahan serta Kalianda, sedangkan Daffa Permata merupakan residivis di tahun 2020," ungkap Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Selasa (5/9/2023).

 

Terbongkarnya pelaku spesialis pembobol gedung sekolah, berawal dari penangkapan DLP saat hendak menggasak barang berharga milik SMP Islam Kalianda, pada hari Minggu (3/9), sekitar jam 07.30 WIB.

 

Kapolsek Kalianda, AKP Sugianto mengatakan, tersangka DLP diamankan hari Minggu (3/9/2023) kemarin, sekira jam 07.30 WIB, saat kedapatan mendongkel daun jendela kantor lalu ruang kelas dan kantor guru serta ruang  kepala sekolah.

 

"Tersangka sempat mengambil 1 unit speaker aktif, 1 buah charger, 2 unit laptop merk Axio warna hitam," kata Kapolsek.

 

Saat aksi kriminal berlangsung, ada warga yang melihat dan memberitahu pihak sekolah. Apes, pada saat akan kabur, DLP dicegat kepolisan dibantu warga lalu digelandang ke Mapolsek Kalianda.

 

"Setelah dilakukan interogasi, pelaku juga mengakui bahwa sebelumnya sudah pernah melakukan pencurian di sekolah tersebut dan menimbulkan kerugian ditafsir sebesar Rp4 juta," tandas Sugianto.

 

Dari tangan tersangka, disita barang bukti 2 unit laptop merk Axio warna hitam, 1 unit speaker aktif dan 1 buah carger handphone warna putih.

 

Tekab 308 Presisi Polres Lamsel kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan tersangka DLP, dan berhasil mengungkap aksi curat di SDN 1 Way Urang Kalianda beserta 3 orang tersangka lainnya.

 

"DLP dan Daffa Permata bersama Yoyon Setiawan (20) serta Ferly Alamsyah (19) telah diamankan polisi hari Minggu (3/9) kemarin," ujar Kasat Reskrim.

 

Sebelumnya, para tersangka menjadi pelaku pembobolan SDN I Way Urang Kalianda, pada hari Jumat (1/9), kisaran jam 03.00 WIB.

 

Hendra menegaskan, aksi curat yang dilakukan berulang kali oleh DLP akan dilakukan penuntutan berlapis sesuai laporan kepolisian yang diterima.

 

"Jadi penuntutan di pengadilan terhadap tersangka DLP akan dilakukan secara bertahap sesuai laporan curat yang diterima kepolisian. Sehingga, hukumannya lebih berat dan membuat efek jera," tandas Kasat Reskrim. (*)