Rumdin Camat Penengahan Lamsel Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai 200 Juta
Petugas damkar saat berjibaku memadamkan api yang menghanguskan sebagian besar rumah dinas camat Penengahan Lampung Selatan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Si jago merah
menghanguskan Rumah Dinas Camat Penengahan Jaelani, diduga
gegara korsleting arus listrik dan mengakibatkan kerugian sekitar Rp200 juta.
Hal itu, diungkapkan oleh Kadis Pemadaman Kebakaran dan Penyelematan (Damkarmat) Lamsel M Sefri Masdian melalui Kabid Damkarmat Rully Fikriansyah kepada Kupastuntas.co.
"Kebakaran Rumah Dinas Camat Penengahan di Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, hari Minggu (3/9/2023), jam 11.00 WIB," ujar Rully.
Rully merincikan, seorang warga setempat bernama Basroni melaporkan peristiwa kebakaran itu melalui sambungan telepon sekira jam 11.20 WIB.
"Tim Damkar Posko Kalianda mendapat laporan kebakaran pukul 11:20 WIB, dan langsung mengirimkan 1 unit mobil pemadam kebakaran," sambungnya.
Regu 2 dipimpin Samin selaku Komandan Regu bersama, Yatiman, Syaifulloh, Aditya, Ridho, M Rizki, Fadrul dan Rifki langsung menuju lokasi kebakaran.
"Sekitar pukul 12.45 WIB, petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakkan api yang membakar Rumah Dinas Camat," terus Rully.
Beruntung, kebakaran itu hanya meluluhlantakkan atap dan isi rumah dinas serta menyisakan tembok namun tak sampai mengakibatkan korban jiwa.
"Kerugian material akibat kebakaran ditaksir sekitar Rp200 juta, untuk penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting arus listrik," urai Rully.
Rully mengingatkan, masyarakat yang memerlukan bantuan petugas Dinas Damkarmat bisa menghubungi kapan saja.
“Silahkan menghubungi Call Center Dinas Damkar dan Penyelamatan di nomor 0822 7951 3682 atau 0727 3330 053. Kami Siaga 24 jam,” tandas Rully.
Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mengeluarkan himbauan, supaya masyarakat berhati-hati dalam penggunaan alat-alat listrik dirumah.
Apalagi, kebakaran yang menimpa Rumah Dinas Camat Penengahan diduga akibat korsleting arus listrik dan menghanguskan seisi rumah.
"Pastikan betul alat-alat listrik sudah dalam keadaan mati, apalagi saat rumah ditinggalkan bepergian," pungkas Kapolsek Penengahan.
Camat Jaelani saat coba dimintai keterangan soal musibah yang menimpanya, hingga berita ini dirilis belum memberi jawaban. (*)
Berita Lainnya
-
Rekor MURI 1.500 Penari dan Satu Harapan Lampung Selatan
Senin, 17 November 2025 -
Polres Lampung Selatan Mulai Operasi Zebra Krakatau 2025, Fokus Balap Liar dan Knalpot Brong
Senin, 17 November 2025 -
Badan Karantina Lampung Gagalkan Penyelundupan 467 Burung Liar di Bakauheni
Minggu, 16 November 2025 -
Dibuka Aksi Jetski Utusan Khusus Presiden, Lamsel Fest 2025 Jadi Ajang Tingkatkan UMKM dan Wisata
Sabtu, 15 November 2025









