Pemkab Lambar Lebur Dua OPD, Satu OPD Diusulkan Ganti Nama
Pintu masuk komplek pemerintah Kabupaten Lampung Barat. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung
Barat mengusulkan peleburan terhadap dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang
ada di lingkungan pemerintahan setempat.
Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah setempat, Surahman, mengatakan bahwa rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang peleburan dua perangkat daerah itu masih di persiapkan.
Ranperda tersebut nantinya akan di usulkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat untuk dibahas.
Surahman mengatakan ada dua OPD dan satu Bagian yang akan di lebur yaitu Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag).
"Kemudian Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Barat," kata Surahman, Minggu (3/9/2023).
Setelah dilebur akan ada satu OPD baru pecahan dari BPKD yaitu Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), lalu dari Diskoperindag dan SDA akan menjadi Dinas Tenaga Kerja dan Industri.
Sehingga akan ada dua OPD baru hasil peleburan dua OPD dan satu bagian. Peleburan tersebut kata Surahman adalah amanat UU dan menjadi urusan wajib yang harus di jalankan Pemerintah Daerah.
"Sehingga Pemkab Lampung Barat mengusulkan dua OPD tersebut untuk peleburan dan pembentukan OPD baru," sambungnya.
Surahman menambahkan selain peleburan dua OPD itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berencana akan merubah nomenklatur atau nama perangkat daerah.
"Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) akan diganti menjadi Badan Riset Inovasi Daerah (Brida)," ujarnya.
Pembahasan Ranperda tersebut kata Surahman ditargetkan selesai akhir tahun 2023. Sehingga peleburan dan perubahan nama OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bisa segera dilakukan.
"Mudah-mudahan secepatnya usulan itu kita usulkan ke DPRD untuk di bahas target kita akhir tahun ini sudah selesai dan apa yang kita usulkan bisa segera direalisasikan," pungkasnya.
Surahman menuturkan pembentukan dua OPD baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat sangat penting dan strategis, terutama OPD yang mengelola pendapatan Daerah.
Dinas ini akan sangat penting demi kemajuan Daerah melalui sektor PAD. Demikian juga dengan Tenaga Kerja dan Industri, peleburan OPD itu kata dia tujuan utama nya adalah memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
"Peleburan OPD ini tujuan utamanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, sehingga besar harapan kita agar apa yang menjadi tujuan utama kita bisa terealisasi," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Barat Percepat Digitalisasi Pendidikan Lewat TKA Berbasis Teknologi
Selasa, 21 April 2026 -
Jelang Idul Adha, JULEHA Lambar Dorong Sertifikasi Juru Sembelih Halal
Selasa, 21 April 2026 -
KONI Lampung Barat Buka Penjaringan Ketua Umum 2026–2030, Ini Jadwal Lengkapnya
Senin, 20 April 2026 -
Program MBG Lampung Barat Kembali Tuai Keluhan, SPPG Pasar Liwa Tak Jera Meski Sudah Dapat SP1
Senin, 20 April 2026








