• Kamis, 07 November 2024

Polisi Tangkap Dua Begal di Lamteng, Modus Sembunyi di Semak-semak Incar Korban

Jumat, 01 September 2023 - 18.56 WIB
102

Salah satu pelaku begal saat diamankan. Foto: Istimewa.

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Jajaran Polsek Terbanggi Besar Polres Lampung Tengah menangkap dua begal atau pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas)

Kedua pelaku yakni IB (35) warga Dusun Setia Marga dan AN (19) warga Gang Sekolah Kampung Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Kapolsek Terbanggi Besar AKP Edi Qorinas, mewakili Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo  Sigit mengatakan, awalnya pelaku IB ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar saat mencari sasaran kejahatan di Jalan Lintas Merapi, Bandar Jaya, pada Jumat (1/9/2023).

Dari hasil interogasi terhadap IB, muncul nama AN dan E (DPO). Polisi pun langsung bergerak memburu keduanya. Lalu AN berhasil diringkus saat berusaha bersembunyi di hutan.

Sementara pelaku E berhasil melarikan diri saat akan dilakukan penangkapan.

"Adapun modus operandi kawanan pelaku begal tersebut dengan memantau calon korbannya dengan terlebih dahulu bersembunyi di semak-semak. Saat korban dekat langsung disergap, todong dan rampas," terangnya.

Sebelum memantau korban, para pelaku terlebih dahulu melakukan hunting menyusuri jalan dan pemukiman warga.

"Saat situasi sepi maka para pelaku merampas motor atau barang berharga milik korban," ungkap Kapolsek.

Dari hasil interogasi, para pelaku telah melakukan aksi kejahatan di 3 TKP, Curat 1 kali dan 2 kali kasus penipuan.

"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Terbanggibesar guna pengembangan lebih lanjut, " jelasnya.

Kapolsek menegaskan akan terus mengembangkan sejumlah aksi kejahatan pada tahun 2022,  yang diduga dilakukan oleh kawanan ini.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal berlapis yakni  365, 363, 372 KUHPidana," tegasnya.

Kapolsek juga menghimbau bagi para penadah barang-barang hasil kejahatan agar segera menyerahkan barang curiannya ke polisi atau akan ditindak tegas.

"Kemudian bagi para pelaku kejahatan yang masih berkeliaran agar segera menyerahkan diri," tegasnya. (*)