• Jumat, 20 Juni 2025

BPJS Kesehatan Sebut Empat Daerah di Lampung Belum Terapkan UHC

Senin, 28 Agustus 2023 - 12.13 WIB
199

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti, saat memberikan sambutan, Senin (28/8/2023). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut, masih ada empat daerah di Lampung yang belum memberikan layanan jaminan kesehatan atau menerapkan universal health coverage (UHC) kepada warganya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Gufron Mukti mengatakan, ke empat daerah yang belum memberikan layanan UHC kepada warga ialah Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Lampung Barat dan Way Kanan.

"Empat daerah ini sebenarnya tidak sulit menerapkan UHC, asal kita semua memiliki komitmen dan juga bekerja lebih keras lagi. Sementara sebelas daerah lainnya sudah UHC," kata Ali, saat lounching UHC di Balai Keratun lingkungan kantor Gubernur Lampung, Senin (28/8/2023).

Menurutnya, sampai dengan 1 Agustus 2023 jumlah masyarakat Lampung yang sudah menerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 8.527.908 atau sekitar 95,3 persen dari jumlah penduduk yang ada.

"Sehingga memang masih sekitar 400 ribu masyarakat Lampung yang belum masuk di dalam JKN. Tentu kita harus bekerja lebih keras lagi sehingga semua masyarakat Lampung masuk masuk didalam JKN," lanjutnya.

Menurutnya, upaya yang bisa dilakukan mendorong semua masyarakat Lampung masuk ke dalam JKN ialah dengan cara mengajak para perorangan, masyarakat atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

"Kita juga mendorong para pemilik perusahaan yang memiliki pegawai dapat mendaftarkan pegawainya masuk menajadi anggota JKN. Karena orang Lampung ini kaya-kaya ada yang punya Fakultas Kedokteran," terangnya.

Sementara Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Presiden telah menginstruksikan kepada 30 Kementerian atau Lembaga termasuk Kepala Daerah Gubernur, Bupati dan Walikota.

Guna mengambil langkah-langkah strategis sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam melakukan optimalisasi pelaksanaan Program JKN demi tercapainya jaminan kesehatan semesta atau UHC.

"Menindaklanjuti Inpres tersebut, Pemprov Lampung mendukung program JKN ini dan memastikan agar seluruh penduduk Provinsi Lampung, memiliki perlindungan dasar akan jaminan lesehatan dengan telah terdaftar sebagai peserta aktif program JKN," ungkapnya.

Ia menambahkan, Pemprov Lampung telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor: 045/0734/V.02/2022 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Provinsi Lampung.

Sebelumnya juga telah tersusun Peraturan Gubernur Lampung Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Provinsi Lampung yang juga merupakan wujud dukungan Pemprov Lampung akan keseriusan dalam mendukung program JKN.

"Untuk memastikan mutu layanan JKN pada tanggal 14 Mei 2023, Pemprov telah menginstruksikan kepada seluruh Kepala Daerah serta pimpinan fasilitas pemerintah dan swasta Lampung untuk memberikan pelayanan peserta JKN dengan mudah, cepat, dan setara tanpa diskriminasi," katanya.

Sesuai laporan dari BPJS Kesehatan, capaian data cakupan kepesertaan Program JKN Provinsi Lampung sampai dengan 1 Agustus 2023 sudah mencapai 95,31 persen atau sebesar 8.527.908 jiwa dari populasi penduduk Provinsi Lampung 8.947.458 jiwa.

"Artinya dengan capaian tersebut Provinsi Lampung sudah menyandang predikat UHC. Tentunya capaian ini merupakan wujud komitmen nyata bahwa pemerintah telah hadir guna memastikan masyarakat telah memiliki akses terhadap jaminan pelayanan kesehatan yang bermutu," paparnya.

Namun masih terdapat.empat Kabupaten yang belum tercapai UHC yaitu Kabupaten Lampung Barat dengan capaian 92,51 persen, Kabupaten Way Kanan 83,33 persen, Kabupaten Tulang Bawang 82,73 persen dan Kabupaten Tulang Bawang Barat 72,70 persen.

"Terhadap empat kabupaten ini harapannya segera mengambil langkah-langkah strategis melakukan percepatan UHC. Sehingga secara keseluruhan dapat mendukung capaian UHC Provinsi Lampung dan bisa segera mencapai minimal 98 persen atau 100 persen di tahun 2024," pungkasnya. (*)