• Kamis, 31 Oktober 2024

Rincian Formasi PPPK 2023 Lambar, Ini Jumlah dan Jadwal Pendaftarannya

Kamis, 24 Agustus 2023 - 11.49 WIB
2.5k

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Barat Ahmad Hikami. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan jadwal pendaftaran penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Barat Ahmad Hikami. Pihaknya pun telah menerima surat edaran terkait penetapan jadwal penerimaan CASN dan PPPK tersebut.

Hikami menambahkan penetapan jadwal pendaftaran CASN dan PPPK tersebut tertuang dalam surat Kemenpan RB No : 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang jadwal pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2023 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian instansi pusat dan pejabat pembina kepegawaian instansi daerah.

"Surat tersebut dikeluarkan berkenaan dengan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023," kata dia saat di konfirmasi, Kamis (24/8/2023).

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyiapkan kuota sebanyak 451 orang tenaga pegawai pemerintah dengan perjian kerja (PPPK) pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2023.

Hikami mengatakan bahwa ada tiga formasi yang disiapkan pada penerimaan PPPK tahun 2023 yakni tenaga guru, kesehatan dan teknis. Sebab kata Budi untuk penerimaan tahun 2023 alokasi penerimaan CPNS di daerah tidak ada, karena Pemerintah Pusat hanya menyiapkan formasi CPNS bagi instansi ataupun lembaga pusat.

"Sedangkan di daerah di dominasi oleh formasi PPPK guru, kesehatan dan teknis jumlah tersebut pun di sesuaikan dengan kebutuhan daerah. Karena kalau untuk CPNS kita enggak ada tahun ini, untuk penerimaan hanya PPPK dan ada tiga formasi yang kita siapkan yaitu formasi guru 426 orang, kesehatan 5 orang dan teknis 20 orang," tandasnya.

Hikami mengatakan bahwa pada penerimaan CASN dan PPPK tahun 2023 jadwal pendaftaran terbagi menjadi dua yaitu jadwal pendaftaran bagi penerimaan CASN dan jadwal pendaftaran penerimaan PPPK. Dimana masing-masing pengumuman seleksinya di mulai pada tanggal 16-30 September 2023 mendatang.

"Untuk jadwal penerimaan calon pegawai negeri sipil tahun 2023 proses Pengumuman seleksi dimulai pada 16-30 September 2023, kemudian pendaftaran seleksi 17 September - 6 Oktober 2023, seleksi administrasi 17 September - 9 Oktober 2023 dan pengumuman Hasil Seleksi administrasi 10-13 Oktober 2023," kata Hikami.

Kemudian masa sanggah 14-16 Oktober 2023, jawab sanggah 14-18 Oktober 2023 lalu Pengumuman pasca sanggah dimulai 17-23 Oktober 2023, penarikan data final dilakukan 24-26 Oktober 2023 lalu dilanjutkan dengan penjadwalan SKD CPNS 27-30 Oktober 2023 dan pengumuman daftar peserta, waktu, tempat SKD CPNS 31 Oktober - 3 November 2023.

"Selanjutnya pelaksanaan SKD CPNS dimulai  4-13 November 2023, pengolahan nilai SKD CPNS 11-14 November 2023, pengumuman hasil SKD CPNS 15-17 November 2023, masa sanggah 18-20 November 2023, jawab sanggah 18-22 November 2023, pengolahan nilai SKD CPNS Hasil Sanggah 21-25 November 2023," sambungnya.

Pengumuman pasca sanggah 22-27 November 2023, pelaksanaan SKB CPNS Non CAT 28 November - 17 Desember 2023, pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) 28-30 November 2023, pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta seleksi 1-3 Desember 2023, penarikan data final 4-5 Desember 2023.

Kemudian penjadwalan SKB CPNS dengan CAT 6-7 Desember 2023, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT 8-10 Desember 2023, pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT 11-17 Desember 2023, Integrasi nilai SKD dan SKB 18-30 Desember 2023, Pengumuman kelulusan 31 Desember 2023 - 7 Januari 2024.

"Masa sanggah 8-10 Januari 2024, jawab sanggah 8-14 Januari 2024, pengolahan nilai seleksi hasil sanggah 10-15 Januari 2024, pengumuman kelulusan pasca sanggah 11-17 Januari 2024, pengisian DRH NIP CPNS 18 Januari 16 - Februari 2024, dan usul penetapan NIP CPNS 17 Februari - 17 Maret 2024," kata dia

Kemudian untuk jadwal Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 kata Budi juga dilakukan pada tanggal yang sama dimulai pada 16-30 September 2023 untuk pengumuman seleksi, pendaftaran seleksi 17 September - 6 Oktober 2023, Seleksi administrasi 17 September - 9 Oktober 2023.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 10 s.d. 13 Oktober 2023, masa sanggah 14-16 Oktober 2023, jawab sanggah 14-18 Oktober 2023, pengumuman pasca sanggah 17-23 Oktober 2023, penarikan data final 24 - 26 Oktober 2023, penjadwalan seleksi kompetensi 27-30 Oktober 2023, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 31 Oktober -3 November 2023.

"Kemudian pelaksanaan seleksi kompetensi 5-29 November 2023, pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 10 November - 1 Desember 2023, pengolahan nilai seleksi kompetensi 25 November - 4 Desember 2023, pengumuman kelulusan 1-10 Desember 2023, pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 - 9 Januari 2024 dan usul penetapan NI PPPK 10 Januari - 8 Februari 2024," ujarnya. (*)