Oknum ASN Rutan Klas II B Krui Diamankan Polisi Gegara Sabu

AH (37) saat diamankan polisi bersama barang bukti sabu miliknya. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Seorang
aparatur sipil negara (ASN) dilingkungan rumah tahanan (Rutan) Klas II B Krui
berinisial AH (37) diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Barat karena
kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng
Priyanto melalui Kasat Narkoba Iptu Jhoni menyampaikan bahwa terduga pelaku
penyalahgunaan narkoba tersebut berhasil di amankan di Pekon (Desa) Buay
Nyerupa, Kecamatan Sukau.
"Terduga pelaku merupakan warga Pekon
(Desa) Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, yang
berprofesi sebagai ASN dilingkup Rutan Klas IIB Krui, terduga pelaku diamankan
di Desa Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau," ujarnya, Kamis (24/8/2023).
Jhoni menyampaikan kronologis penangkapan
terduga pelaku bermula saat tim Satres Narkoba melakukan hunting diwilayah
hukum Polres Lampung Barat tepatnya di Pekon (Desa) Buay Nyerupa, Kecamatan
Sukau Kamis Dinihari pukul 01:00 WIB.
"Kemudian petugas mengamankan seorang
pria yang dicurigai, setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap
terduga pelaku ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,27 gram yang
disimpan oleh terduga pelaku tersebut," ujarnya.
Berdasarkan hasil interogasi awal kata dia
pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik pelaku untuk di
konsumsi pribadi. Dari keterangan tersebut kemudian terduga pelaku bersama
barang bukti langsung dibawa ke Polres Lampung Barat guna pemeriksaan lebih
lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya
kata Jhoni terduga pelaku dikenakan pasal 114 Ayat 1 atau pasal 112 Ayat 1
UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika
dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Iptu Jhoni pun mengimbau kepada masyarakat
agar jangan mencoba ataupun menggunakan narkotika jenis apa pun, sebab kata dia
banyak dampak negatif yang ditimbulkan akibat mengonsumsi barang haram tersebut
pihaknya pun akan rutin melakukan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di
Lampung Barat. (*)
Berita Lainnya
-
Begini Kronologis Penemuan Mayat di Sukabumi Lambar dengan Kondisi Tidak Utuh
Kamis, 10 Juli 2025 -
Breaking News! Seorang Pria di Desa Sukabumi Lampung Barat Ditemukan Tewas Mengenaskan, Diduga Diserang Hewan Buas
Kamis, 10 Juli 2025 -
Heboh! Grup Facebook 'Gay Lampung Barat' Beranggotakan Ribuan Orang Resahkan Warga
Kamis, 10 Juli 2025 -
Hadiri Rakor KPK RI, Parosil Dorong Pengawasan Internal Cegah Korupsi Sejak Dini di Lampung Barat
Kamis, 10 Juli 2025