• Minggu, 17 November 2024

MK Ijinkan Kampanye di Lingkungan Pendidikan, Parpol Lampung Siap Gelar Debat di Kampus

Kamis, 24 Agustus 2023 - 17.28 WIB
102

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah partai politik di Provinsi Lampung mengaku siap gelar debat dengan para mahasiswa di kampus. Hal itu merupakan, respon dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan berkampanye di lingkungan pendidikan.

Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Lampung, Watoni Noerdin mengatakan, bahwa apa yang dilakukan oleh MK atas kajian peraturan perundang-undangan.

"Mahkamah Konstitusi itu mengkaji tentang peraturan perundang-undangan yang ada. Apakah akan bertentangan atau tidak dengan kondisi sosial kehidupan masyarakat. Yang diuji adalah undang-undang dasar 1945," kata Watoni, saat dimintai keterangan, Kamis (24/8/2023).

"Sementara kebebasan berkumpul dan berpendapat itukan diatur, kemudian berdemokrasi itu juga diatur. Tetapi memang tidak ada yang menyatakan larangan dilingkungan pendidikan," timpalnya.

Menurutnya, dunia pendidikan itu harus melek politik. Hal itu akan menjadikan para politisi akan menitik beratkan kepada dunia pendidikan yang notabenya pemilih muda jumlahnya tidak sedikit.

"Saya secara pribadi dengan melihat kondisi saat ini tidak masalah. MK juga sudah memberikan pakem yang jelas, jangan justru itu menjadi ajang saling menjatuhkan," ujarnya.

Menurutnya, adu gagasan di lingkungan pendidikan dapat memberikan edukasi kepada siswa dan mahasiswa yang notabene penerus masa depan bangsa.

"Ini adalah suatu langkah yang maju dari MK dalam rangka menegakan proses demokrasi dan memberikan pelajaran kepada kaum muda di dunia pendidikan agar paham terhadap dunia politik yang notabene figur yang baik menurut mereka," ungkapnya.

Watoni menerangkan, saat ini mahasiswa menjadi parlemen jalanan. Para mahasiswa seperti apa yang dilakukan oleh BEM UI bahkan mengundang para Bacapres untuk berdebat dengan mereka.

"BEM UI sempat minta kepada 3 Bacapres untuk adu gagasan didepan mereka, itu suatu hal baik yang artinya suara mahasiswa masih suara murni dari orang-orang terpelajar belum dimasuki oleh hal-hal diluar," tutupnya.

Sementara Wakil Bidang Media DPW NasDem Lampung, Rakhmat Husein DC mengatakan, dirinya menyambut baik dengan adanya putusan MK memperbolehkan berkampanye dilingkungan pendidikan, sehingga akan menghasilkan pemimpin yang punya ide dan gagasan.

"Bagaimana bangsa Indonesia dapat sejahtera apabila pemimpinya tidak memiliki ide dan gagasan dalam mensejahterakan rakyat," ujarnya.

Dengan adanya kampanye di kampus akan menekan angka golput para pemilih pemula dikarenakan telah melek politik.

"Dengan kampanye di lingkungan pendidikan diharapkan dapat memperkecil golput yang sering dilakukan oleh anak muda," tandasnya.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPW PKS Lampung Aef Saripudin mengatakan, bahwa lingkungan pendidikan memiliki hak untuk mendapatkan informasi pemilu.

"Putusan MK tersebut sangat baik, bahwa dunia pendidikan adalah warga negara yang memiliki hak mendapatkan pengetahuan pemilu," katanya.

Ketua DPW Gelora Lampung Samsani Sudrajat mengatakan kampus dapat menguji para caleg atau bahkan presiden untuk mengetahui kemampuan dan pengetahuan nya.

"Tentunya ini akan mengecilkan kemungkinan membeli kucing dalam karung. Kampanye di kampus dapat mengetahui pemimpin secara baik," tutupnya. (*)