• Senin, 14 Juli 2025

Benarkan Penggerebakan Gudang di Sidomulyo Lamsel, Polda Lampung Amankan 8 Ton BBM Oplosan

Kamis, 24 Agustus 2023 - 15.47 WIB
9.6k

Sitaan barang bukti pengoplosan BBM disita Tim Ditreskrimsus Polda Lampung dari lokasi penggerebekan. Kamis (24/8/2023). Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Polda Lampung membenarkan adanya penggerebekan gudang pengoplos BBM di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (24/8/2023).

Hal tersebut dibenarkan oleh Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Donny Arif Praptomo saat dihubungi Tim Kupastuntas.co pada Kamis (24/8/2023) siang.

"Ya, menunggu laporan anggota dulu mas," Kata Kombes Pol Donny Arif Praptomo.

Tim Ditreskrimsus Polda Lampung yang diwakili Kanit 2 AKP Setio Budi Howo bersama Panit 1 dan Panit 2 Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung saat dimintai keterangan mengatakan pihaknya menyita 8 ton BBM oplosan.

"Sementara baru sekitar 8-9 ton BBM yang kami amankan, tapi nanti masih dalam pengembangan," katanya.

BACA JUGA: Breaking News! Tim Ditreskrimsus Polda Lampung Tangkap Tangan Pengoplos BBM di Sidomulyo Lamsel

"Mohon maaf untuk sementara kami belum bisa memberikan informasi apa-apa karena sementara kami baru tahap lidik," Sambung mantan Kapolsek Penengahan itu.

Setio Budi Howo menambahkan, untuk keterangan lebih lanjut mengenai penggerebekan praktek pengoplosan BBM akan dipaparkan di Polda Lampung.

"Nanti mungkin akan dijelaskan oleh pimpinan kami di Polda," timpal Kanit 2.

Dari pantauan di TKP, barang bukti yang diangkut tim Polda Lampung diantaranya, 2 orang inisial W dan JP, BBM oplosan dalam 220 jerigen, 1 dus berisi pewarna kimia, 1 unit mobil Daihatsu Grandmax dan 1 unit motor Honda Mega Pro.

"Tersangka belum ada tapi sudah ada beberapa orang yang kami amankan, tapi nanti lebih jelasnya di Polda Lampung," tandas Setio Budi Howo.

Sebelumnya, sekira pukul 12.24 WIB, tim dari Polda Lampung tiba di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, mengendarai 2 unit kendaraan Toyota Rush dan Toyota Fortuner.

Tim langsung mengecek sebuah gudang, lalu terlihat sebuah mobil pickup Daihatsu Grandmax Nopol BE 9755 CX dan 1 sepeda motor Honda Mega Pro dikawal pergi dari lokasi menuju lokasi gudang kedua.

Dari informasi warga sekitar, seorang pria berinisial W diamankan polisi diduga sebagai oknum pengoplos Bahan Bakar Minyak (BBM).

Modusnya, BBM jenis Pertalite dicampur serbuk zat kimia lalu dijual menjadi Pertamax. Dari lokasi, Tim Polda Lampung menyita barang bukti berupa BBM dalam 220 jerigen seberat sekitar 8 ton. (*)