Benarkan Penggerebakan Gudang di Sidomulyo Lamsel, Polda Lampung Amankan 8 Ton BBM Oplosan

Sitaan barang bukti pengoplosan BBM disita Tim Ditreskrimsus Polda Lampung dari lokasi penggerebekan. Kamis (24/8/2023). Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Polda Lampung membenarkan adanya penggerebekan gudang pengoplos BBM di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (24/8/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh Dirkrimsus Polda
Lampung, Kombes Pol Donny Arif Praptomo saat dihubungi Tim Kupastuntas.co pada
Kamis (24/8/2023) siang.
"Ya, menunggu laporan anggota dulu mas," Kata Kombes Pol Donny Arif Praptomo.
Tim Ditreskrimsus Polda Lampung yang diwakili Kanit
2 AKP Setio Budi Howo bersama Panit 1 dan Panit 2 Subdit 4 Tipidter
Ditreskrimsus Polda Lampung saat dimintai keterangan mengatakan pihaknya
menyita 8 ton BBM oplosan.
"Sementara baru sekitar 8-9 ton BBM yang
kami amankan, tapi nanti masih dalam pengembangan," katanya.
BACA JUGA: Breaking
News! Tim Ditreskrimsus Polda Lampung Tangkap Tangan Pengoplos BBM di Sidomulyo
Lamsel
"Mohon maaf untuk sementara kami belum
bisa memberikan informasi apa-apa karena sementara kami baru tahap
lidik," Sambung mantan Kapolsek
Penengahan itu.
Setio Budi Howo menambahkan, untuk keterangan
lebih lanjut mengenai penggerebekan praktek pengoplosan BBM akan dipaparkan di
Polda Lampung.
"Nanti mungkin akan dijelaskan oleh
pimpinan kami di Polda," timpal Kanit 2.
Dari pantauan di TKP, barang bukti yang
diangkut tim Polda Lampung diantaranya, 2 orang inisial W dan JP, BBM oplosan
dalam 220 jerigen, 1 dus berisi pewarna kimia, 1 unit mobil Daihatsu Grandmax
dan 1 unit motor Honda Mega Pro.
"Tersangka belum ada tapi sudah ada
beberapa orang yang kami amankan, tapi nanti lebih jelasnya di Polda
Lampung," tandas Setio Budi Howo.
Sebelumnya, sekira pukul 12.24 WIB, tim dari
Polda Lampung tiba di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidomulyo, mengendarai 2 unit
kendaraan Toyota Rush dan Toyota Fortuner.
Tim langsung mengecek sebuah gudang, lalu
terlihat sebuah mobil pickup Daihatsu Grandmax Nopol BE 9755 CX dan 1 sepeda
motor Honda Mega Pro dikawal pergi dari lokasi menuju lokasi gudang kedua.
Dari informasi warga sekitar, seorang pria
berinisial W diamankan polisi diduga sebagai oknum pengoplos Bahan Bakar Minyak
(BBM).
Modusnya, BBM jenis Pertalite dicampur serbuk
zat kimia lalu dijual menjadi Pertamax. Dari lokasi, Tim Polda Lampung menyita
barang bukti berupa BBM dalam 220 jerigen seberat sekitar 8 ton. (*)
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan KCC Jadi Gedung DPRD, Wabup Syaiful Anwar Minta Kajian Komprehensif
Kamis, 10 Juli 2025 -
Paving Lapangan Korpri Kalianda Rusak Parah, Wabup Lamsel: Itu Wajah Pemkab, Harus Bagus!
Kamis, 10 Juli 2025 -
Warga Desak Pemkab Lampung Selatan Segera Perbaiki Paving Lapangan Korpri Kalianda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Setujui RPJMD dengan Catatan: DOB Bandar Negara Harus Masuk dalam Visi Misi
Senin, 07 Juli 2025