• Minggu, 17 November 2024

Meski Nyaleg, Nunik Masih Berpeluang Maju Pilgub 2024

Rabu, 23 Agustus 2023 - 13.36 WIB
182

Pengamat politik FISIP Universitas Lampung (Unila) Dedy Hermawan. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Chusnunia Chalim secara resmi telah masuk kedalam daftar calon sementara (DCS) bakal calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung II.

Nunik mengajukan pengunduran diri pada 11 Agustus 2023 untuk melengkapi persyaratanya sebagai Caleg DPR RI, meskipun masa jabatanya sebagai Wakil Gubernur Lampung akan habis pada Desember 2023.

Menanggapi hal itu, pengamat politik FISIP Universitas Lampung (Unila) Dedy Hermawan mengatakan, Nunik sapaan akrabnya masih berpeluang untuk kembali maju pada kontestasi pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tahun 2024 mendatang.

Menurut Dedy, tidak ada regulasi atau aturan yang melarang apabila Nunik terpilih pada Pileg 2024 lalu mengundurkan diri dan maju pada kontestasi Pilgub Lampung 2024.

Hal itu katanya, bukan sesuatu yang baru dan telah dilakukan oleh Nunik pada tahun 2015. Ia terpilih sebagai anggota DPR RI lalu kemudian mengundurkan diri untuk maju menjadi Bupati Lampung Timur dan memenangkan pertarungan.

"Secara normatif itu tidak ada yang membatasi, jadi itu bukan hal yang baru ada Legislatif yang baru beberapa lama akhirnya mengundurkan diri untuk mengikuti kompetisi Pilkada, itu sangat dimungkinkan karena aturanya juga tidak melarang," kata Dedy saat dimintai tanggapan, Rabu (23/8/2023).

"Bu Nunik bisa saja nanti terpilih di Legislatif dan hasil survey besar untuk menang Pilgub sangat terbuka untuk mengundurkan diri kembali. Biasanya incumbent punya modal yang cukup untuk kembali maju," sambugnya.

Dedy menjelaskan, alasan dari Nunik mengundurkan diri sebelum masa jabatanya sebagai Wakil Gubernur Lampung yang berakhir pada Desember 2023 adalah karena ingin membantu keterwakilan PKB dalam parlemen.

Sehingga, alasan ekonomi bukan menjadi dasar Nunik untuk ingin maju pada Pileg 2024.

"Mungkin dia ingin maju untuk membantu PKB, karena dia mungkin punya elektoral yang kuat, bisa saja motif politiknya itu," ucapnya.

Ia mengatakan, cukup disayangkan Wakil Gubernur Lampung Nunik mengundurkan diri dari jabatanya sabelum habis masa jabatan.

"Sebetulnya patut disayangkan juga Wagub mengajukan pengunduran diri walupun beberapa bulan lagi habis masa jabatnya. Itu adalah haknya, ya sah-sah saja dilakukan, kemudian prosedurnya sudah dilakukan cuma membuat terkejut masyarakat saja bahwa tidak ada informasi tidak ada kabar dikejutkan dengan Wagub mengundurkan diri sebelum masa jabatan berakhir," tuturnya.

Ia berharap, bahwa Nunik dapat menyampaikan kepada masyarakat bahwa pekerjaan sudah diselesaikan apa saja kekurangan dan kelebihan kepemimpinannya, disampaikan dan diakhiri secara baik.

"Sepatutnya sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat Lampung bersama pak Arinal menyampikan kepada masyarakat bahwa mereka sudah selesai masanya sudah ditunaikan dengan berbagai kekurangan dan kelebihan. Permohonan maaf yang belum bisa tercapai dan yang telah tercapai semua itu perlu adanya pesan-pesan moral disampaikan kepada publik," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : Korban Penganiayaan Alumni IPDN di BKD Lampung Ternyata Berstatus CASN