Meski Nyaleg, Nunik Masih Berpeluang Maju Pilgub 2024
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Chusnunia Chalim secara resmi
telah masuk kedalam daftar calon sementara (DCS) bakal calon Legislatif
(Bacaleg) DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Lampung II.
Nunik mengajukan pengunduran diri pada 11 Agustus 2023 untuk
melengkapi persyaratanya sebagai Caleg DPR RI, meskipun masa jabatanya sebagai
Wakil Gubernur Lampung akan habis pada Desember 2023.
Menanggapi hal itu, pengamat politik FISIP Universitas Lampung
(Unila) Dedy Hermawan mengatakan, Nunik sapaan akrabnya masih berpeluang untuk
kembali maju pada kontestasi pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tahun 2024
mendatang.
Menurut Dedy, tidak ada regulasi atau aturan yang melarang
apabila Nunik terpilih pada Pileg 2024 lalu mengundurkan diri dan maju pada
kontestasi Pilgub Lampung 2024.
Hal itu katanya, bukan sesuatu yang baru dan telah dilakukan
oleh Nunik pada tahun 2015. Ia terpilih sebagai anggota DPR RI lalu kemudian
mengundurkan diri untuk maju menjadi Bupati Lampung Timur dan memenangkan
pertarungan.
"Secara normatif itu tidak ada yang membatasi, jadi itu
bukan hal yang baru ada Legislatif yang baru beberapa lama akhirnya
mengundurkan diri untuk mengikuti kompetisi Pilkada, itu sangat dimungkinkan
karena aturanya juga tidak melarang," kata Dedy saat dimintai tanggapan, Rabu
(23/8/2023).
"Bu Nunik bisa saja nanti terpilih di Legislatif dan hasil
survey besar untuk menang Pilgub sangat terbuka untuk mengundurkan diri
kembali. Biasanya incumbent punya modal yang cukup untuk kembali maju,"
sambugnya.
Dedy menjelaskan, alasan dari Nunik mengundurkan diri sebelum
masa jabatanya sebagai Wakil Gubernur Lampung yang berakhir pada Desember 2023
adalah karena ingin membantu keterwakilan PKB dalam parlemen.
Sehingga, alasan ekonomi bukan menjadi dasar Nunik untuk ingin
maju pada Pileg 2024.
"Mungkin dia ingin maju untuk membantu PKB, karena dia
mungkin punya elektoral yang kuat, bisa saja motif politiknya itu,"
ucapnya.
Ia mengatakan, cukup disayangkan Wakil Gubernur Lampung Nunik
mengundurkan diri dari jabatanya sabelum habis masa jabatan.
"Sebetulnya patut disayangkan juga Wagub mengajukan
pengunduran diri walupun beberapa bulan lagi habis masa jabatnya. Itu adalah
haknya, ya sah-sah saja dilakukan, kemudian prosedurnya sudah dilakukan cuma
membuat terkejut masyarakat saja bahwa tidak ada informasi tidak ada kabar
dikejutkan dengan Wagub mengundurkan diri sebelum masa jabatan berakhir,"
tuturnya.
Ia berharap, bahwa Nunik dapat menyampaikan kepada masyarakat
bahwa pekerjaan sudah diselesaikan apa saja kekurangan dan kelebihan kepemimpinannya,
disampaikan dan diakhiri secara baik.
"Sepatutnya sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat Lampung bersama pak Arinal menyampikan kepada masyarakat bahwa mereka sudah selesai masanya sudah ditunaikan dengan berbagai kekurangan dan kelebihan. Permohonan maaf yang belum bisa tercapai dan yang telah tercapai semua itu perlu adanya pesan-pesan moral disampaikan kepada publik," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Korban Penganiayaan Alumni IPDN di BKD Lampung Ternyata Berstatus CASN
Berita Lainnya
-
Ardjuno Tegaskan Komitmen Bangun Lampung dari Desa, Bakal Tingkatkan Infrastruktur dan Pertanian
Sabtu, 16 November 2024 -
Ribuan Relawan Pemuda Lampung Bersatu Deklarasi Dukung Ardjuno di Pilgub Lampung
Sabtu, 16 November 2024 -
Survey Rakata, Arinal Djunaidi Cagub Lampung 2024 Paling Populer
Sabtu, 16 November 2024 -
Diskusi Bersama Warga Ngapak Lampung Tengah, Sutono Tegaskan Visi Ardjuno Buat Petani Sejahtera
Sabtu, 16 November 2024