• Kamis, 24 April 2025

Kapolda Persilahkan Pihak Eksternal Ikut Dalami Penyebab Meninggalnya Siswa SPN Lampung

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14.52 WIB
143

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. Foto: Jawa Pos

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika persilahkan pihak eksternal untuk ikut andil mendalami penyebab kematian siswa SPN Lampung Advent Pratama Telaumbanua.

Helmy membuka ruang bagi pihak eksternal agar kasus tersebut menjadi terang dan terungkap sebenar-benarnya.

"Kami membuka ruang bagi pihak eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia agar penyelidikan dan pendalaman peristiwa meninggalnya Advent Pratama menjadi terang," ujarnya Selasa (22/8/2023).

Helmy menjelaskan keterlibatan pihak eksternal dalam kasus tersebut agar peristiwa itu dapat ditangani secara profesional, obyektif, komprehensif, akuntabel dan transparan.

"Diharapkan bisa membantu timsus yang diketuai Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Umar Effendi dan peristiwa ini dapat tertangani dengan lebih komprehensif dan transparan," jelasnya.

Untuk diketahui dalam perkara tersebut, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika telah membentuk tim khusus yang diketuai Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi guna menyelidiki penyebab kematian siswa SPN Lampung Advent Pratama Telaumbanua.

“Mudah-mudahan tim segera bisa bekerja dan berkoordinasi dengan cepat karena masyarakat dan pihak keluarga menunggu hasilnya," imbuhnya.

Sebelumnya, siswa baru SPN Polda Lampung bernama Advent Pratama Telaumbanua meninggal dunia saat menjalani pendidikan pada Selasa (15/8/2023) siang.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik mengatakan hasil diagnosa RS Bhayangkara Polda Lampung bahwa Advent mengalami henti jantung atau henti napas.

"Penanganan sudah dilaksanakan semaksimal mungkin. Untuk luka di luar fisik sejauh ini tidak ada yang janggal sehingga keluarga menolak otopsi karena sakit," ujarnya.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan ke IGD sebelumnya dan dilakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) sebanyak 3 siklus dan sudah dilakukan resesuk sebanyak 2 kali, kemudian masuk ke dalam kategori koma dan dinyatakan henti jantung henti nafas," lanjutnya.

Sementara itu, Ayah Advent, Ifon mengaku kaget setelah melihat jenazah sang anak ditemukan sejumlah luka tak wajar pada tubuhnya.

Luka-luka tersebut terdapat dibeberapa bagian wajah hingga tubuh sang anak diantaranya luka robek maupun luka memar.

"Tadi waktu di cek ada beberapa luka di tubuh diantaranya di pelipis, di bibir, di dagu, memar di bawah ketiak kanan, luka membulat di atas pinggang, luka memar pada bagian tulang ekor, lambung membusung, serta luka pada jari telunjuk," bebernya.

Atas dasar tersebut, pihak keluarga Advent membantah pernyataan Polda Lampung yang mengatakan korban terjatuh melainkan penganiayaan berat.

Untuk mengetahui penyebab tersebut, pihak keluarga Advent melakukan autopsi di RS Adam Malik Medan, Sumatera Utara. (*)