Baru 1.577 ASN di Lamsel Instal Aplikasi Absensi Online, Sanksi Administrasi Menanti

Tampak pegawai di lingkup Pemkab Lamsel tengah berkonsultasi terkait aplikasi absensi online di Kantor BKD. Senin (21/8/2023). Foto: Handika/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Baru
sejumlah 1.577 orang dari total 9.862 pegawai di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) yang menginstal aplikasi absensi
online.
Diberitakan sebelumnya, Badan Kepegawaian dan
Diklat setempat telah memberlakukan absensi online per tanggal 14 Agustus 2023.
Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan
dan Kemasyarakatan, Yespy Cory menyampaikan, pemberlakuan sistem absensi online
untuk mendisiplinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lamsel.
“Saya minta saudara-saudara baik PNS maupun
THLS, untuk dapat segera menginstal aplikasi absensi online ini di smartphone
masing-masing,” kata Yespy saat memimpin apel mingguan di Lapangan Korpri,
Kalianda, Senin (21/8/2023).
Yespy menegaskan, disamping absensi online,
ASN dan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) juga wajib mentaati hari dan jam
kerja sesuai Peraturan Bupati Lamsel Nomor 22 Tahun 2023.
Bagi ASN yang tidak masuk kerja, diharuskan
berhati-hati dalam membuat laporan kehadiran.
“Bila tidak melaksanakan, tentunya akan
diberikan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku,” tegas Yespy.
Kepala BKD Lamsel, Tirta Saputra melalui Kabid
Dokumentasi dan Informasi Kepegawaian, Leo Agnus Nurdianto menerangkan, ada
sebanyak 9.862 ASN dan THLS di lingkup Pemkab Lamsel.
"Untuk yang sudah login aplikasi absensi
online ada 1.577 orang dari total jumlah 9.862 ASN dan THLS," ujar Leo
saat dikonfirmasi.
Leo melanjutkan, ada beberapa kendala yang
dihadapi oleh ASN dan THLS dalam menginstal aplikasi absensi online.
"Rata-rata terkendala di pengaturan
device, dan handphone tidak support," sambungnya.
Leo juga menambahkan, belum tersosialisasi sampai
tingkat kecamatan turut menjadi penyumbang masih sedikitnya pegawai menginstal
aplikasi absensi online.
"Segera dalam waktu dekat akan dikirimkan
surat sosialisasi ke seluruh kecamatan," timpal Leo.
Kedepan, BKD akan melakukan penunjukkan admin
absensi online di seluruh OPD untuk mempermudah verifikasi.
"Tugas admin absensi online untuk memverifikasi pegawai saat melakukan check in, semisal absensi diluar radius ataupun pegawai yang sedang dinas luar," tandas Leo. (*)
Video KUPAS TV : Hendak Tawuran, 6 Pelajar di Lampung Selatan Ditangkap
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan KCC Jadi Gedung DPRD, Wabup Syaiful Anwar Minta Kajian Komprehensif
Kamis, 10 Juli 2025 -
Paving Lapangan Korpri Kalianda Rusak Parah, Wabup Lamsel: Itu Wajah Pemkab, Harus Bagus!
Kamis, 10 Juli 2025 -
Warga Desak Pemkab Lampung Selatan Segera Perbaiki Paving Lapangan Korpri Kalianda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Setujui RPJMD dengan Catatan: DOB Bandar Negara Harus Masuk dalam Visi Misi
Senin, 07 Juli 2025