• Senin, 14 Juli 2025

Baru 1.577 ASN di Lamsel Instal Aplikasi Absensi Online, Sanksi Administrasi Menanti

Senin, 21 Agustus 2023 - 14.35 WIB
314

Tampak pegawai di lingkup Pemkab Lamsel tengah berkonsultasi terkait aplikasi absensi online di Kantor BKD. Senin (21/8/2023). Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Baru sejumlah 1.577 orang dari total 9.862 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) yang menginstal aplikasi absensi online.

Diberitakan sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Diklat setempat telah memberlakukan absensi online per tanggal 14 Agustus 2023.

Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan, Yespy Cory menyampaikan, pemberlakuan sistem absensi online untuk mendisiplinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lamsel.

“Saya minta saudara-saudara baik PNS maupun THLS, untuk dapat segera menginstal aplikasi absensi online ini di smartphone masing-masing,” kata Yespy saat memimpin apel mingguan di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin (21/8/2023).

Yespy menegaskan, disamping absensi online, ASN dan Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) juga wajib mentaati hari dan jam kerja sesuai Peraturan Bupati Lamsel Nomor 22 Tahun 2023.

Bagi ASN yang tidak masuk kerja, diharuskan berhati-hati dalam membuat laporan kehadiran.

“Bila tidak melaksanakan, tentunya akan diberikan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Yespy.

Kepala BKD Lamsel, Tirta Saputra melalui Kabid Dokumentasi dan Informasi Kepegawaian, Leo Agnus Nurdianto menerangkan, ada sebanyak 9.862 ASN dan THLS di lingkup Pemkab Lamsel.

"Untuk yang sudah login aplikasi absensi online ada 1.577 orang dari total jumlah 9.862 ASN dan THLS," ujar Leo saat dikonfirmasi.

Leo melanjutkan, ada beberapa kendala yang dihadapi oleh ASN dan THLS dalam menginstal aplikasi absensi online.

"Rata-rata terkendala di pengaturan device, dan handphone tidak support," sambungnya.

Leo juga menambahkan, belum tersosialisasi sampai tingkat kecamatan turut menjadi penyumbang masih sedikitnya pegawai menginstal aplikasi absensi online.

"Segera dalam waktu dekat akan dikirimkan surat sosialisasi ke seluruh kecamatan," timpal Leo.

Kedepan, BKD akan melakukan penunjukkan admin absensi online di seluruh OPD untuk mempermudah verifikasi.

"Tugas admin absensi online untuk memverifikasi pegawai saat melakukan check in, semisal absensi diluar radius ataupun pegawai yang sedang dinas luar," tandas Leo. (*)

Video KUPAS TV : Hendak Tawuran, 6 Pelajar di Lampung Selatan Ditangkap