8 Hari Dibuka, Baru 12 Orang Gunakan Layanan 78 Menit di BPN Lamsel

Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Tanah (Kantah) Lampung Selatan (Lamsel). Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Delapan hari dibuka, baru 12 orang memanfaatkan layanan 78 menit di Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kantor Tanah (Kantah) Lampung Selatan (Lamsel).
Kepala ATR/BPN Kantah Lamsel, Seto Apriyadi mengatakan, selama 8 hari pembukaan pelayanan 78 menit, baru 12 orang yang membuktikan layanan itu.
"Rinciannya 6 orang mengurus roya atas hak tanggungan. Lalu 4 orang mengurus kegiatan peralihan hak, dan 2 orang peningkatan hak," kata Seto, saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023) sore.
Mengingat layanan tersebut dibuka hingga akhir Agustus 2023, ATR/BPN Kantah Lamsel masih akan menunggu pemohon yang datang langsung tanpa surat kuasa.
"Imbauan kami, masyarakat dapat memanfaatkan program ini tanpa dikuasakan dengan datang langsung ke Kantah BPN Lampung Selatan," tandas Seto.
Baca juga : Sambut HUT RI, BPN Lamsel Beri Layanan Peralihan Hak Hingga Urus Sertifikat Tanah Hanya 78 Menit
Salah seorang pengguna layanan, Joko Pramono mengaku, pelayanan peningkatan hak dari hak guna bangunan ke hak milik selesai tak sampai 78 menit.
"Dengan adanya one day service 78 menit sudah beres tanpa surat kuasa, Alhamdulillah dipermudah yang SOP-nya 5 hari kerja, ini bahkan tidak sampai 78 menit. Semua pelayanan ramah dan baik," singkat Joko Pramono.
Diberitakan sebelumnya, menyambut HUT RI ke-78, ATR/BPN Kantah Lamsel membuka layanan inovasi 'one day service' yang hanya membutuhkan waktu 78 menit selesai.
Inovasi 78 menit tersebut berlaku mulai dari tanggal 8 hingga 31 Agustus 2023. (*)
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan KCC Jadi Gedung DPRD, Wabup Syaiful Anwar Minta Kajian Komprehensif
Kamis, 10 Juli 2025 -
Paving Lapangan Korpri Kalianda Rusak Parah, Wabup Lamsel: Itu Wajah Pemkab, Harus Bagus!
Kamis, 10 Juli 2025 -
Warga Desak Pemkab Lampung Selatan Segera Perbaiki Paving Lapangan Korpri Kalianda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Setujui RPJMD dengan Catatan: DOB Bandar Negara Harus Masuk dalam Visi Misi
Senin, 07 Juli 2025