Curigai Kematian Anaknya, Ayah Siswa SPN Meninggal: Jenasah Akan Diautopsi di Medan
Almarhum Advent Pratama Telaumbauna semasa hidup menjalani pendidikan di SPN Polda Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Keluarga siswa baru SPN Polda Lampung bernama Advent Pratama Telaumbauna yang meninggal dunia saat menjalani pendidikan curiga dengan kronologi kejadian yang disampaikan oleh polisi.
Ayah korban, Ifon menegaskan kematian sang anak dinilai tidak masuk akal karena menurutnya almarhum tidak mempunyai riwayat penyakit.
"Ada kecurigaan dengan kronologi kejadian yang disampaikan pihak SPN Polda Lampung," ujarnya Rabu (16/8/2023) malam.
Atas dasar tersebut, pihak keluarga korban menolak autopsi dilakukan di RS Bhayangkara Polda Lampung.
"Kami masih menunggu jenazah yang sedang dalam perjalanan menuju RS H. Adam Malik, Medan. Lalu akan kami lakukan autopsi agar jelas penyebab kematiannya. Bukan menolak, kami butuh penjelasan sesuai hasil otopsi, itulah yang pasti," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik mengatakan hasil diagnosa RS Bhayangkara Polda Lampung bahwa Advent mengalami henti jantung atau henti napas.
"Penanganan sudah dilaksanakan semaksimal mungkin. Untuk luka di luar fisik sejauh ini tidak ada yang janggal sehingga keluarga menolak otopsi karena sakit," ujarnya.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan ke IGD sebelumnya dan dilakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) sebanyak 3 siklus dan sudah dilakukan resesuk sebanyak 2 kali, kemudian masuk ke dalam kategori koma dan dinyatakan henti jantung henti nafas," lanjutnya.
Sebelumnya, siswa baru SPN Polda Lampung Advent Pratama Telaumbauna meninggal dunia saat menjalani pendidikan pada Selasa (15/8/2023) siang. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Telusuri Aliran Dana Korupsi SPAM Pesawaran, Bupati Nanda Indira Diperiksa untuk Ketiga Kalinya
Jumat, 23 Januari 2026 -
Aksi Perampokan Bersenjata Gegerkan Tulang Bawang Barat, Rp800 Juta Dibawa Kabur
Senin, 19 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
Sabu 122 Kilogram Diselundupkan dalam Truk Jengkol
Selasa, 13 Januari 2026









