Pura-Pura Belanja, Warga Jati Agung Lamsel Bawa Kabur HP Pemilik Toko

DA (23) saat diamankan di Polsek Jati Agung Lampung Selatan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang pria
inisial DA (23) ditangkap polisi gegara membawa lari sebuah handphone pemilik
toko kelontong di Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung
Selatan (Lamsel).
Kapolsek Jati Agung, Iptu Mustolih menerangkan,
peristiwa pencurian terjadi hari Rabu (9/8/2023), sekira pukul 10.00 WIB.
"TKP di sebuah toko yang terletak di Desa
Karang Sari, Kecamatan Jati Agung," ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Jumat
(11/8) siang.
Mustolih melanjutkan, modus pelaku berpura-pura
belanja token listrik, pampers, shampo, colokan listrik dan mie instan di toko
milik Mistina (42).
"Kemudian pelaku tidak jadi membeli
barang-barang yang telah dipesannya dan langsung pergi meninggalkan warung
korban tanpa ada alasan," sambung Kapolsek.
Dari situlah, korban baru menyadari handphone
Vivo Y20 A warna putih yang diletakkan diatas etalase toko telah lenyap.
Akibatnya, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp3 juta dan melapor ke
Polsek Jati Agung.
Kebetulan, anggota Polsek Jati Agung tengah
berpatroli di sekitaran TKP dan melihat pelaku. Diketahui, pelaku DA warga Desa
Way Hui, Kecamatan Jati Agung.
"Pelaku ditangkap tak lama berselang usai
kejadian pencurian, motifnya karena khilaf," timpal Mustolih.
Pelaku berikut barang bukti sebuah handphone
Vivo Y20 A warna putih, langsung digelandang ke Mapolsek Jati Agung.
"Tersangka disangkakan melanggar Pasal 362 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun," tandas Kapolsek. (*)
Video KUPAS TV : Dianggarkan Rp 627 Juta, Jalan Sutan Syahrir Metro Lampung Mulai Diperbaiki
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan KCC Jadi Gedung DPRD, Wabup Syaiful Anwar Minta Kajian Komprehensif
Kamis, 10 Juli 2025 -
Paving Lapangan Korpri Kalianda Rusak Parah, Wabup Lamsel: Itu Wajah Pemkab, Harus Bagus!
Kamis, 10 Juli 2025 -
Warga Desak Pemkab Lampung Selatan Segera Perbaiki Paving Lapangan Korpri Kalianda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Setujui RPJMD dengan Catatan: DOB Bandar Negara Harus Masuk dalam Visi Misi
Senin, 07 Juli 2025