Alumni IPDN yang Dianiaya Rupanya Baru Magang Seminggu di BKD
Edi Sahri saat dimintai keterangan. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) angkatan 30 yang dianiaya oleh seniornya hingga masuk ke rumah sakit rupanya baru magang selama seminggu di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Edi Sahri paman Farhan yang menjadi salah satu korban bercerita, awalnya ada enam alumni IPDN yang magang di BKD dimana ada lima orang laki-laki dan satu orang perempuan.
"Berdasarkan cerita dari ponakan saya, jadi ada enam orang. Lima laki-laki satu perempuan, yang perempuan suruh pulang yang lima ditahan didalam ruangan. Dan lima orang ini di hajar," katanya saat ditemui di Kantor BKD, Rabu (9/8/2023).
Ia mengatakan jika dari kelima orang yang dianiaya tersebut, ponakan nya yang mengalami luka paling serius dan memar dibagian dada dan perut hingga pingsan tak sadarkan diri.
"Ponakan saya paling parah pada dada hitam sampai pingsan. Dihajar pakai tangan pakai kaki dan matanya di tutup sampai sudah angkat tangan karena nafasnya habis tapi masih di hajar," imbuhnya.
Edi mengatakan jika peristiwa penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 WIB. Usai peristiwa tersebut terjadi pihaknya langsung melaporkan ke Polresta Bandar Lampung.
"Kejadian sekitar jam 9 atau 10, abis kejadian dia minta susul adek nya tadinya gak mau cerita kalo di keroyok tapi dia muntah jadi curiga. Jadi sebenarnya dia lagi magang disini karena baru lulus jadi magang lebih kurang baru satu minggu," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Lepas Peserta Jalan Sehat Dies Natalis ke-57 UIN RIL
Sabtu, 27 Desember 2025 -
DPD PDI Perjuangan Lampung Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh, Winarti: Wujud Empati dan Gotong Royong
Sabtu, 27 Desember 2025 -
WFA Dinilai Jadi Instrumen Kendali Mobilitas Saat Libur Nataru, Ini Tantangan Produktivitasnya
Jumat, 26 Desember 2025 -
Polisi Ungkap Jaringan Penadah Motor Curian di Bandar Lampung, Dua Tersangka Ditangkap
Jumat, 26 Desember 2025









