Pria 14 Tahun di Lamsel Jadi Korban Pembacokan, Polisi Tangkap 4 Pelaku dan Kejar 6 Pelaku Lain

Keempat pelaku saat diamankan di Mapolres Lamsel. Foto: Handika/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Seorang pria di bawah umur inisial BZ (14) menjadi korban pembacokan oleh 10 orang tidak dikenal pada Senin (31/7/2023).
Orang tua korban yakni Umar Dani menyatakan, kini putranya tengah dalam masa pemulihan pasca menjadi korban pembacokan.
"Alhamdulillah sedang masa pemulihan, InsyaAllah hari Rabu 9 Agustus 2023 besok kontrol lagi di RSUD Bob Bazar," ungkap Umar, saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2023).
Direktur Utama RSUD Bob Bazar, dr Reni Indrayani mengatakan, pasien atas nama BZ pernah masuk ke IGD dan kini kondisinya sudah membaik.
"Masuk ke IGD tanggal 31 Juli 2023, di rawat di ruang bedah dan pulang tanggal 2 Agustus 2023, pasien sudah pulang. Kondisinya baik," jawab dr Reni.
Atas kejadian itu, Sat Reskrim Polres Lamsel akhirnya menangkap 4 pelaku yang masih di bawah umur inisial DM (18), JP (18), serta RJA (13) dan AAF (14) yang masih di bawah umur.
Kapolres Lamsel, AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan, para pelaku diamankan pada hari Minggu (6/8/2023) sekitar pukul 23.00 WIB, di dua lokasi berbeda.
Adapun kronologi kejadian, saat itu korban tengah berboncengan dengan temannya dari arah Bandar Lampung mengarah ke Bakauheni.
Saat melintasi Jalinsum di depan Timbangan Dishub Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, tiba-tiba korban dikejar lebih dari 5 sepeda motor yang tumpangi 10 orang, lalu korban terjatuh dan dibacok mengunakan senjata tajam.
Akibat peristiwa nahas itu, korban sempat dilarikan ke RSUD Bob Bazar Kalianda dan dirawat di instalasi gawat darurat.
"Atas kejadian itu, korban mengalami luka bacok di bagian kening dan tidak sadarkan diri. Lalu dirawat di RSUD Bob Bazar, kemudian orang tua koban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Selatan," ujar Kapolres, saat dikonfirmasi, Senin (7/8/2023).
Polisi membekuk JP dan AAF di Desa Way Lubuk, sementara DM dan RZA diamankan di Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pengeroyokan terhadap korban," urai Kapolres.
Keempat pelaku berikut barang bukti berupa 1 sepeda motor Honda Revo warna hitam dan 2 unit telepon genggam, kini diamankan di Mapolres Lamsel.
Disinggung soal 6 pelaku pengeroyokan lainnya, Kapolres menyebut polisi masih mengupayakan untuk dilakukan penangkapan.
"Pelaku utama pembacokan terhadap korban yakni DM sudah diamankan, untuk rekan pelaku lainnya sedang dalam pengejaran petugas," tegas Kapolres.
Para pelaku pengeroyokan disangkakan melanggar Pasal 170 KUH Pidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun. (*)
Video KUPAS TV : WASPADA! Judi Slot Bikin Kecanduan dan Picu Kriminalitas
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan KCC Jadi Gedung DPRD, Wabup Syaiful Anwar Minta Kajian Komprehensif
Kamis, 10 Juli 2025 -
Paving Lapangan Korpri Kalianda Rusak Parah, Wabup Lamsel: Itu Wajah Pemkab, Harus Bagus!
Kamis, 10 Juli 2025 -
Warga Desak Pemkab Lampung Selatan Segera Perbaiki Paving Lapangan Korpri Kalianda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Setujui RPJMD dengan Catatan: DOB Bandar Negara Harus Masuk dalam Visi Misi
Senin, 07 Juli 2025