Dana Bantuan Parpol di Bandar Lampung Sudah Cair, Berikut Ini Jumlahnya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Berdasarkan
surat keputusan Walikota Bandar Lampung dan disetujui Gubernur, dana hibah
bantuan keuangan Parpol di Bandar Lampung sudah terealisasikan seluruhnya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesbangpol
Kota Bandar Lampung Seraden, Ia mengatakan bantuan hibah parpol per 1 Agustus sudah
mulai dibayar kepada 10 partai politik.
"Jadi APBD kita sudah semakin baik
sehingga capaian kita bisa lebih cepat. Jadi terkait dana hibah sudah selesai,
sudah terbayar sesuai dengan nominal masing-masing partai politik," Kata
Seraden saat diwawancarai di ruangannya, Senin (7/8/2023).
"Dan memang ada himbauan dari pusat untuk
bantuan partai politik itu dipercepat karena partai politik banyak program
kaitan dengan kepentingan masyarakat, sehingga tidak menghambat kaitan dengan
hal-hal yang berkenaan dengan kepentingan masing-masing partai politik. Jadi
terakhir dibagikan kemarin PKS dengan Perindo," Sambungnya.
Seraden menyebut, dana hibah yang didapat Parpol
sesuai dengan keterwakilan kursi di DPRD baik di pusat, provinsi dan
kabupaten/kota, dikali dengan nilai 1 suara yakni Rp3.500.
"Jadi kalau partai politik yang tidak
punya keterwakilan di DPRD ya nggak dapat, Bandar Lampung dari partai politik
yang ada keterwakilan hanya ada 10 partai politik yakni PDI-P, NasDem,
Gerindra, PAN, PKS, PPP, PKB, Perindo, Demokrat, dan Golkar," Katanya.
"Misal PDI P 9 kursi total suaranya kalau nggak salah ingat 85 ribu, maka di kali 3.500 itu. Jadi begitu cara
perhitungannya," Pungkasnya.
Jelasnya anggaran tahun ini ada kenaikan untuk
masing-masing parpol dan ia juga mengatakan bahwa bantuan parpol selalu
dianggarkan setiap tahun.
"Dana bantuan partai politik itu tiap
tahun di anggarkan. Untuk tahun ini kebetulan ada kenaikan nominal dari nilai
per suaranya. Kalau tahun lalu dan sebelumnya yaitu hanya 2.650 sekarang 3.500,"
Kata dia.
Kata Seraden, kenaikan itu harus melalui
persetujuan Gubernur untuk DPRD kabupaten/kota. Kalau kenaikan untuk DPRD
provinsi persetujuan Kemendagri.
Untuk prosesnya pencairannya, Seraden menjelaskan bergantung
dengan kelengkapan berkas masing-masing parpol.
"Kalau kelengkapan berkasnya dari mereka,
kita hanya verifikasi dan lengkapi, terus kalau sudah lengkap ya tergantung
Kasda kita," Pungkasnya.
Terkait nominal bantuan dana hibah parpol, Kota
Bandar Lampung masih kalah dengan Metro.
"Kalau terbesar Metro. Metro sebelum
dinaikkan tahun yang lalu kalau nggak salah ingat sudah 8.000-an cuma kursinya kan
dikit disana. Kalau kita kursinya banyak. Maksudnya mata pilihnya,"
Ungkapnya.
Berikut besaran bantuan dana hibah Parpol di Kota
Bandar Lampung:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(PDI-P) : Jumlah suara 85.988 x 3.500 = Rp300.985.000.
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) :
Jumlah suara 68.445 x 3.500 = Rp239.557.500.
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) : Jumlah
suara 68.275 x 3.500 = Rp238.962.500.
4. Partai Amanat Nasional (PAN) : Jumlah suara
58.866 x 3.500 = Rp206.031.000.
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem) : Jumlah
suara 55.460 x 3.500 = Rp194.110.000.
6. Partai Golongan Karya (Golkar) : Jumlah
suara 48.600 x 3.500 = Rp170.100.000.
7. Partai Demokrat : Jumlah suara 38.778 x
3.500 = Rp135.723.000.
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : Jumlah
suara 28.869 x 3.500 = Rp101.041.500.
9. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) : Jumlah
suara 20.767 x 3.500 = Rp72.684.500.
10. Partai Persatuan Pembangunan (PPP/P3) : Jumlah
suara 19.780 x 3.500 = Rp69.230.000.
Total keseluruhan dana hibah bantuan keuangan
Parpol Kota Bandar Lampung sebesar
Rp1.728.425.000. (*)
Berita Lainnya
-
Ardjuno Tegaskan Komitmen Bangun Lampung dari Desa, Bakal Tingkatkan Infrastruktur dan Pertanian
Sabtu, 16 November 2024 -
Ribuan Relawan Pemuda Lampung Bersatu Deklarasi Dukung Ardjuno di Pilgub Lampung
Sabtu, 16 November 2024 -
Survey Rakata, Arinal Djunaidi Cagub Lampung 2024 Paling Populer
Sabtu, 16 November 2024 -
Diskusi Bersama Warga Ngapak Lampung Tengah, Sutono Tegaskan Visi Ardjuno Buat Petani Sejahtera
Sabtu, 16 November 2024