29 Penjahat di Bandar Lampung Diringkus Dalam Sebulan, Satu Pelaku: Saya Curi 50 Motor
Para pelaku kejahatan saat dihadirkan di konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (3/8/2023). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran meringkus 29 penjahat berdasarkan 29 ungkap kasus selama sebulan atau periode Juli 2023.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, 29 kasus tersebut terdiri dari 21 kasus Curat, 1 kasus Curas dan 7 kasus Curanmor.
"Dimana, 16 orang tersangka Curat, 2 orang tersangka Curas dan 11 orang tersangka Curanmor," kata Ino, saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (3/8/2023).
Dari 29 tersangka tersebut lanjutnya, 3 diantaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan. "Sehingga yang kami hadirkan cuma 26 orang tersangka," ucapnya.
Ino menjelaskan, ungkap kasus Curanmor terbanyak berada di Polsek Sukarame dan kasus Curat di Polsek Kedaton. "Dari 29 tersangka ini ada dua residivis kasus curat pecah kaca," ucapnya.
Adapun barang bukti yang telah diamankan diantaranya 9 unit motor (3 unit dipinjam pakai), 7 HP, 1 set kunci letter T, 2 unit laptop, 2 buah tabung gas 3 kg, 1 helm, 1 tas warna hitam, 1 tas ransel, 5 helai kain, 6 dus snack makanan, 1 buah pecahan kaca mobil, dan uang tunai Rp10 juta.
Adapun rincian ungkap kasus di Polsek jajaran diantaranya, Polsek Tanjung Karang Barat 2 kasus, Polsek Teluk Betung Selatan 2 kasus, Polsek Tanjung Karang Timur 2 kasus, Polsek Sukarame 5 kasus, Polsek Kedaton 12 kasus.
"Lalu Polsek Teluk Betung Utara 1 kasus, Polsek Teluk Betung Timur 1 kasus, Polsek Kemiling 2 kasus dan Polsek Tanjung Senang 2 kasus," imbuhnya.
Sementara itu, tersangka Curanmor, Sahrul mengaku telah beraksi puluhan kali di wilayah hukum Polsek Sukarame. "Saya sudah mencuri 50 motor di daerah Sukarame," ujarnya.
Dirinya mengaku kecanduan judi slot sehingga nekat melakukan aksi curanmor. "Uangnya buat judi slot, rata-rata motor matic yang saya ambil. Dijual sekitar Rp4 juta," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Buron Selama 8 Tahun, Pelaku Pembunuhan Istri Ditangkap
Berita Lainnya
-
Kasus Flu Burung H5N1 Terdeteksi di Australia, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Senin, 22 Juni 2026 -
Tiga Penantang Kompak Mundur, Ary Meizari Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026–2031
Senin, 22 Juni 2026 -
Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Senin, 22 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor UIN RIL Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Unggul
Senin, 22 Juni 2026








