SDN 1 Komering Putih Kurang Siswa, Disdikbud Lamteng: Tak Penuhi Kuota 3 Tahun Bisa Ditutup
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah (Lamteng), Ahmaludin. Foto: Towo/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Hanya punya 41 siswa, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Tengah (Lamteng), Ahmaludin mengungkapkan jika SDN 1 Komering Putih bisa ditutup.
"Bila tidak memenuhi kuota murid selama 3 tahun berturut-turut, maka sekolah tersebut terancam ditutup, itu sesuai Permendikbud," kata Ahmaludin, saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023) siang.
Ahmaludin menegaskan jika kepala sekolah harus dipanggil untuk diminta kejelasan, apakah penyebabnya karena masyarakat tidak percaya dengan sekolah atau ada penyebab lainnya.
"Disdikbud saat ini tidak tahu berapa jumlah total siswa di SDN 1 Komering Putih, sebab SD tersebut tercatat tidak menerapkan sistem PPDB secara online," ujarnya.
Baca juga : Miris, SDN 1 Komering Putih Lamteng Hanya Punya 41 Siswa
Ahmaludin menyebutkan dalam menerapkan PPDB, sekolah seharusnya bisa menerima sampai 28 murid untuk jenjang SD, karena minimal total siswa dalam satu sekolah SD harus 60 murid, dan untuk sistem zonasi masing-masing sekolah seharusnya sudah berkonsolidasi untuk menetapkan cakupan wilayah.
"Misal di Komering Putih ada 3 sekolah, ketiganya seharusnya sudah sepakat mau ambil siswa di area mana saja. Tapi ketentuan itu pun bisa berubah dengan mempertimbangkan beberapa faktor," katanya.
Faktor tersebut seperti riwayat jumlah siswa yang lulus di tahun sebelumnya, atau kuota ditentukan dari jumlah ruangan dan sistem pembelajaran (rombel) di sekolah tersebut.
"Kalau di satu sekolah hanya mendapat 3 murid, itu pasti ada masalah, kami akan cari tahu," katanya.
Ahlamudin menegaskan, solusi dari masalah tersebut sebenarnya harus mengumpulkan masyarakat dan aparat kecamatan. Selanjutnya akan dirapatkan sekolah akan diminta komitmen masih mau lanjut atau tutup.
"Jika sekolah mau diteruskan, aparat kampung diminta menindak dan berkomitmen mendukung sekolah agar dapat siswa. Tapi terlepas dari semua itu, anak atau orangtua bebas menentukan sekolah yang diinginkan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Pemkot Bandar Lampung Izinkan Angel’s Wing Kembali Beroperasi
Berita Lainnya
-
2.500 Kader NU Padati Apel Akbar Harlah Ansor-Fatayat di Lampung Tengah
Minggu, 26 April 2026 -
Plt Bunda PAUD Lampung Tengah Resmi Buka Gebyar Hari Kartini Bangun Rejo, Tanamkan Nilai Berani dan Berbudaya Sejak Dini
Sabtu, 25 April 2026 -
Ni Ketut Dewi Nadi Ajak Orang Tua Aktif Lindungi Anak dari Narkoba
Sabtu, 25 April 2026 -
Warga Patungan Perbaiki Jalan di Lamteng, Budi Hadi Minta Pemda Sikapi Serius Aspirasi Warga
Kamis, 23 April 2026








