Triwulan II 2023, PAD Pajak Air Bawah Tanah Lampung Tengah Rp7 Miliar Lebih
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak air bawah tanah (ABT) dari sejumlah perusahaan yang masuk ke Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) hingga Triwulan II 2023 mencapai Rp7 miliar lebih.
Kepala Dipenda Lampung Tengah, Asrul Sani diwakili Kasi Penetapan Agus Wahono mengatakan. untuk triwulan II atau semester satu terhitung dari bulan Januari - Juni 2023, pendapatan dari Pajak Air Bawa Tanah sebesar Rp7.099.288.162.
"Itu yang masuk sesuai dengan laporan perusahaan pada Dipenda Lampung Tengah. Adapun jumlah Perusahaan-perusahaan yang menjadi subyek pajak air bawah tanah di Kabupaten Lampung Tengah ada 86 perusahaan," kata Agus, saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2023).
Agus menjelaskan, besaran pajak perusahaan yang dibayar dari 86 perusahaan satu bulan rata-rata Rp1 miliar untuk global semuanya.
"Kalau untuk rincian kita tidak bisa menghitungnya, karena sesuai dengan aturan Perda bahwa pihak perusahaan yang melapor ke Dipenda dan berapa besaran biaya ABT yang harus dibayarkan, dan kita hanya melihat saja," lanjutnya.
Perusahaan yang paling besar membayar pajak ABT yakni PT Great Giat peneaple (GGP). "Dari dulu GGP paling tinggi. Mereka itu pengunaannya banyak, jadi sangat banyak pengunaan airnya," ungkapnya.
Ia juga menegaskan jika sejumlah perusahaan itu tidak ada yang menunggak dalam pembayaran pajak, semuanya sesuai dan rutin membayar tiap bulannya.
Ia menambahkan jika kendala di lapangan sebenatnya tidak ada, apalagi sudah saat ini memakai water meter, dan tinggal cek pemakaian dan bisa terlihat.
Namun ada sedikit kendala dikarenakan saat ini untuk ijin langsung ke Pusat, SDM dan Geologi pusat. "Jadi kadang kita tidak tahu kalau ada perusahaan baru di Lampung Tengah. Saat perusahaan memperpanjang izin tiga tahun kemudian, baru ketahuan, karena itu kan harus ada bukti pembayaran ABT ke Pemda," terangnya.
Ia juga mengaku pihaknya juga terkadang tidak tahu berapa jumlah titik sumur bornya, karena yang punya izin perpanjangan ABT dari Pusat.
"Kita hanya dapat laporan saja dari pihak perusahaan jumlah yang dibayarkan. Kalau pastinya jumlah titik sumor bor kita tidak bisa tahu," pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Lampung Tengah, Sumarsono mengungkapkan, pajak air bawah tanah mempunyai potensi besar untuk PAD.
"Yang perlu kita gali bersama Pemkab terutama dari Dipenda Lampung Tengah, agar water meter sebagai sampling berapa kebutuhan perusahaan yang memakai air bawah tanah. Kemarin dalam paripurna saya sampaikan pada Bupati agar pajak air bawah tanah benar-benar digali," ungkap Sumarsono.
Menurutnya, water meter ini sangat penting agar jumlah pemakaian air bawah tanah tidak bisa direkayasa.
"InsyaAllah saya akan ke Provinsi untuk menanyakan ABT, itu kan datanya seharusnya ada jumlah titik sumor bor yang digunakan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tiga Ruas Jalan Provinsi di Kota Metro Mulai Dibangun
Berita Lainnya
-
Pesta Rakyat Ardjuno, Ribuan Pengunjung Padati Lapangan Dono Arum Lampung Tengah
Minggu, 03 November 2024 -
Sutono Ajak Relawan Garnies Bersinergi Raih Kemenangan di Pilgub Lampung 2024
Minggu, 03 November 2024 -
Polisi Tangkap IRT Penampung Motor Curian Milik Anggota Polri di Lampung Tengah
Jumat, 01 November 2024 -
Usai Gelapkan Motor Tetangga, Pelajar di Lamteng Ditangkap Kasus Pencurian
Kamis, 31 Oktober 2024