• Minggu, 17 November 2024

Bawaslu Lampung Tetapkan Koordinator Divisi dan Wilayah Periode 2023-2028, Berikut Pembagiannya

Senin, 31 Juli 2023 - 16.29 WIB
94

Pimpinan dan anggota Bawaslu Lampung saat menggelar rapat pleno penetepan koordinator divisi dan wilayah. Foto: Yudha/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar rapat pleno penentuan koordinator divisi dan koordinator wilayah bagi empat (4) anggota Bawaslu Lampung periode 2023-2028 yang baru terpilih, Senin (31/7/2023).

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar saat dimintai keterangan menjelaskan posisi masing-masing empat anggota Bawaslu tersebut:

Pertama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran sekaligus Wakil Koordinator Pencegahan dan Parmas diisi oleh Tamri.

Tamri juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah Tanggamus, Lampung Tengah. Serta Wakil Koordinator Wilayah Tulang Bawang, Lampung Barat, dan Metro.

Kedua, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa sekaligus Wakil Koordinator Hukum dan Diklat diisi oleh Gistiawan.

Gistiawan juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah Tulang Bawang, Lampung Barat, dan Metro. Serta Wakil Koordinator Wilayah Lampung Selatan dan Bandar Lampung.

Ketiga, Koordinator Divisi Humas dan Datin serta Wakil Koordinator Penanganan Pelanggaran diisi oleh Ahmad Qohar.

Ahmad Qohar juga sebagai Koordinator Wilayah Pesisir Barat, Lampung Timur, dan Pesawaran. Serta Wakil Koordinator Wilayah Pringsewu dan Waykanan.

Keempat, posisi Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas serta Wakil Koordinator Penyelesaian Sengketa diisi oleh Hamid Badrul Munir.

Hamid juga menjadi Koordinator Wilayah Lampung Selatan dan Bandar Lampung. Serta sebagai Wakil Koordinator Wilayah Tanggamus dan Lampung Tengah.

"Tadi didalam pleno sudah dibahas, karena Hamid Badrul Munir punya kakak yang jadi kontestan (Fatikhatul Khoriah Bacaleg DPRD Dapil V dari DPW PKB). Secara etik ini harus di clear-kan, beliau (Hamid) tidak mengambil Korwil Way Kanan dan Lampung Utara untuk menghindari conflict of interest," ujar Iskardo.

Dalam pleno tersebut juga kata Iskardo, semua sepakat bahwa posisi Ketua Bawaslu Lampung masih dipimpin oleh dirinya.

"Tadi juga dibahas evaluasi dan proyeksi kita kedepan. Teman-teman masih mempercayakan kepada saya untuk dituakan. Tidak ada hal-hal yang begitu keras, tidak ada voting ini menjadi modal kami untuk betul-betul solid untuk megawasi," tandasnya.

Sementara Gistiawan mengatakan posisi dirinya di Bawaslu Kota Bandar Lampung tidak akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW) dan akan habis sesuai dengan masa jabatannya. Sehingga Bawaslu Kota Bandar Lampung tengah menunggu pengumuman seleksi calon anggota Bawaslu Kota Tapis Berseri yang sedang berlangsung.

Untuk posisi Gistiawan di keanggotaan Bawaslu Kota Bandar Lampung akan diisi oleh Wakil Koordinator Divisi.

"Sepertinya tidak ada PAW karena sampai dengan pengumuman anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung hanya 15 hari lagi," singkatnya. (*)

Video KUPAS TV : Tiga Ruas Jalan Provinsi di Kota Metro Mulai Dibangun