Dor! Mobil Wartawan Ditembak Orang Tak Dikenal di Jalinsum Lamsel

Anggota Polres Lamsel saat melakukan identifikasi kendaraan korban penembakan di Jalinsum, Katibung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung
Selatan - Mobil Toyota Kijang Super warna silver bernomor polisi BE 2794 JA
milik inisial ASBAH (37) menjadi korban penembakan orang tak dikenal saat
melintasi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung,
Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Minggu (23/7/2023) kemarin, sekitar pukul
22.30 WIB.
Dari informasi yang
dihimpun Kupastuntas.co, ASBAH berprofesi sebagai seorang wartawan tinggal di
Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, dan sudah melapor ke kepolisian atas
kejadian yang dialaminya.
Saat dikonfirmasi, Kapolres
Lamsel, AKBP Edwin membenarkan kejadian itu dan kini sedang ditangani oleh
pihak kepolisian.
"Benar. Pada hari
Minggu (23/7), sekira pukul 22.30 WIB, telah terjadi tindak pidana percobaan
pencurian dengan kekerasan oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya
menggunakan kendaraan Mitsubishi X-Pander warna hitam Nopol belum diketahui
terhadap kendaraan Toyota Kijang super warna silver bernopol BE 2794 JA,"
ujar Kapolres, Rabu (26/7).
Edwin melanjutkan, korban
pada saat itu tengah melajukan kendaraannya dari arah Sidomulyo menuju Bandar
Lampung. Mulanya, mobil pelaku berada didepan mobil si korban.
"Saat di TKP,
kendaraan korban mendahului kendaraan pelaku dan terdengar letusan suara
tembakan mengenai kaca belakang sebelah kiri tembus tembus ke kaca tengah
sebelah kanan mobil korban," sambung Kapolres.
Dari penembakan itu, korban
menderita kerugian materil sekitar Rp10 juta dan membuat laporan ke Polsek
Katibung.
Usai menerima laporan, Tim
dari Unit Jatanras, Tekab 308 Presisi, Unit Inafis Polres Lamsel serta Unit
Reskrim Polsek Katibung turun ke lokasi kejadian.
Edwin merincikan, hasil
identifikasi yang dilakukan oleh Unit Inafis pada mobil korban, ditemukan 2
buah lubang di pintu belakang supir sebelah kanan diduga bekas peluru.
Lalu, 1 buah diduga lubang
peluru di bagian kaca jendela kiri paling belakang mobil, 1 buah serpihan
lempengan logam berwarna kuning dilantai dibelakang supir, 1 buah retakan kaca
dibagian kaca depan dan serpihan kaca di jok mobil paling belakang.
Terkini, polisi tengah
melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku Curas itu.
"Bila nanti terungkap, pelaku terancam Pasal 53 juncto 365 KUH Pidana," tandas Kapolres. (*)
Video KUPAS TV : Dinilai Kumuh oleh Menteri Perdagangan, Pasar Bakauheni akan Digusur?
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan KCC Jadi Gedung DPRD, Wabup Syaiful Anwar Minta Kajian Komprehensif
Kamis, 10 Juli 2025 -
Paving Lapangan Korpri Kalianda Rusak Parah, Wabup Lamsel: Itu Wajah Pemkab, Harus Bagus!
Kamis, 10 Juli 2025 -
Warga Desak Pemkab Lampung Selatan Segera Perbaiki Paving Lapangan Korpri Kalianda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Setujui RPJMD dengan Catatan: DOB Bandar Negara Harus Masuk dalam Visi Misi
Senin, 07 Juli 2025