• Senin, 14 Juli 2025

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung Tanpa Dokumen di Pelabuhan Bakauheni

Selasa, 25 Juli 2023 - 15.37 WIB
726

1.280 ekor burung dari berbagai jenis berhasil diamankan petugas gabungan di Pelabuhan Bakauheni. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Petugas gabungan dari Karantina Pertanian Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, gagalkan penyeludupan sejumlah 1.280 ekor burung, Sabtu (22/7/2023) kemarin.

Penanggungjawab Wilayah Kerja Karantina Pelabuhan Bakauheni, Jublyana mengatakan, ribuan burung beraneka jenis itu disembunyikan dalam keranjang.

"Saat tim melakukan pengawasan rutin di Pelabuhan Bakauheni, kami temukan burung tersebut didalam truk Fuso yang dikemas dalam keranjang atau box," ujar Jublyana, saat dikonfirmasi, Selasa (25/7).

Jublyana melanjutkan, supir truk Fuso yang dimintai keterangan, tidak dapat menunjukkan dokumen kesehatan dari daerah asal.

"Yaitu Bekri, Lampung Tengah yang rencana akan dibawa menuju Tangerang, Banten," sambungnya.

Dari hasil pendataan lebih lanjut, jenis burung itu diantaranya, 700 ekor burung prenjak, 385 ekor burung murai air, 112 ekor burung kepodang, 35 ekor burung ciblek, 11 ekor burung poksai mandarin, 10 ekor burung cucak keling, dan 27 ekor burung pelatuk.

"Dengan jumlah total 1.280 ekor burung," urai Jublyana.

Lalu, burung sitaan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah III Bengkulu.

"Pelaku telah melanggar Undang Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Pasal 88," tandas Jubyana.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Ridho Rafika menjelaskan, penggagalan aksi penyelundupan ribuan burung tanpa kelengkapan dokumen dilakukan hari Sabtu (22/7), sekitar pukul 23.00 WIB.

Lalu keesokannya, langsung dilaksanakan pelepasliaran ribuan burung oleh petugas gabungan.

"Hari Minggu (23/7) kemarin, sekitar pukul 18.26 WIB, telah dilakukan pelepasan satwa liar jenis burung bersama BKSDA dan Karantina Pertanian Lampung," cetus Kapolsek.

Disinggung lokasi pelepasliaran burung, Ridho menjawab, "Lokasi pelepasan di KPH Way Pisang kawasan Register 3 Gunung Rajabasa, Lampung Selatan," pungkas Kapolsek. (*)

Video KUPAS TV : Masalah Sampah di Pesisir Bandar Lampung Dinilai Karena Kurang Kesadaran Masyarakat