Bawaslu RI Resmi Umumkan 4 Anggota Bawaslu Lampung Periode 2023-2028
Pengumuman Hasil Uji Kelayakan Dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Masa Jabatan 2023-2028 dengan Nomor: 60/Kp/K1/07/2023. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akhirnya mengumumkan nama empat Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Periode 2023-2028 yang lolos fit and proper test atau hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi Lampung.
Penetapan itu berdasarkan pengumuman Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Pengumuman Hasil Uji Kelayakan Dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Masa Jabatan 2023-2028 dengan Nomor: 60/Kp/K1/07/2023.
Pengumuman tersebut dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang.
"Setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Masa Jabatan 2023-2028 yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan," tulis dalam pengumuman yang dikeluarkan Selasa (25/7/2023) pukul 20.52 WIB.
Adapun nama yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan menjadi anggota Bawaslu Provinsi Lampung diantaranya, Ahmad Qohar, Gistiawan, Hamid Badrul Munir dan Tamri. (*)
Video KUPAS TV : Manteri Bank BUMN di Lampung Terlibat Kasus Kredit Fiktif
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Imbau Warga Tidak Nyalakan Petasan Saat Malam Pergantian Tahun
Minggu, 28 Desember 2025 -
Gubernur Mirza Sebut Lampung Darurat Deforestasi, 22 Tambang Ditutup Sepanjang 2025
Minggu, 28 Desember 2025 -
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Penyaluran Biosolar di Jalur Bakauheni–Bandar Lampung Tetap Normal dan Terkendali
Minggu, 28 Desember 2025 -
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Produksi Pertanian hingga 30 Persen Lewat Pupuk Organik Cair
Minggu, 28 Desember 2025









