Belum Sertijab Jabatan Kapolres Lamsel, AKBP Kurniawan Ismail Kembali Dimutasi

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung – Belum sempat serah terima jabatan sebagai Kapolres Lampung Selatan
yang baru, AKBP Kurniawan Ismail yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Lampung Utara sudah dimutasi kembali sebagai Pamen Yanma
Polri.
Hal itu tertuang dalam surat
telegram Kapolri Nomor Surat ST/ 1588/ VII/ KEP/ 2023 tanggal 21 Juli 2023. Dalam
surat itu sejumlah pejabat Polda Lampung dimutasi.
Surat telegram tersebut
ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri, Irjen Pol
Prof Dr Dedi Prasetyo.
Adapun yang dimutasikan
yakni AKBP Kurniawan Ismail, sebelumnya menjabat Kapolres Lampung Selatan
dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan),
digantikan oleh AKBP Yusriandi Yusrin yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit
IV Ditreskrimsus Polda Lampung.
Lalu, AKBP Doffie
Fahlevi Sanjaya, sebelumnya menjabat Kapolres Lampung Tengah dimutasikan
sebagai Wadirresnarkoba Polda Lampung.
Jabatannya digantikan
oleh AKBP Andik Purnomo Sigit, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres
Ternate Polda Maluku Utara.
Kabid Humas Polda
Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan mutasi tersebut merupakan
hal yang biasa untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri.
"Ini dilihat
sebagai kebutuhan organisasi maupun evaluasi jabatan yang biasa dan wajar,
sekaligus promosi jabatan,” ujarnya.
Ia menambahkan para pejabat tersebut akan melaksanakan tugasnya selambat-lambatnya 14 hari setelah surat mutasi ditetapkan. (*)
Video KUPAS TV : JPO Kantor Pemkot Bandar Lampung dan Masjid Al-Furqon Mulai Dibangun
Berita Lainnya
-
RS Urip sumoharjo Gelar Health Talk Bahas Kanker Kepala dan Leher Bersama Sutera Rasuna dan BCA
Senin, 20 Oktober 2025 -
Meski Terbukti Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polisi Polresta Metro Belum Jalani Sanksi
Senin, 20 Oktober 2025 -
Wagub Jihan Nurlela Ajak Mahasiswa UIN Raden Intan Kembangkan Pariwisata Lampung Lewat Konten Dakwah
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pansus Raperda Perubahan Status Badan Hukum Bank Lampung Kaji Regulasi
Senin, 20 Oktober 2025