Persoalan Sampah di Lambar, Pemkab Minta Pekon Mampu Kelola Sampah Mandiri
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar), melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meminta seluruh Pekon (Desa) mampu mengelola sampah secara mandiri. Hal itu menyikapi masih maraknya tempat pembuangan sampah ilegal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lambar, Henry Faisal, melalui Kepala Bidang Kebersihan Ardiyansah Fikri mengatakan, untuk merealisasikan hal tersebut pihaknya pun akan segera berkirim surat ke seluruh Camat untuk diteruskan ke Pekon yang ada di Lampung Barat.
"Diharapkan kedepan pengelolaan sampah bisa dikontrol," kata Henry, saat dihubungi tim Kupastuntas.co, Kamis (20/7/2023) siang.
Selain pengelolaan sampah secara mandiri lanjutnya, pihaknya juga telah mengusulkan agar seluruh pekon di Lampung Barat memiliki TPS sendiri, sehingga tidak lagi ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
"Jadi ini merupakan sebuah inovasi yang kita lakukan agar bagaimaba pekon ini mampu menciptakan suatu program pengelolaan sampah secara mandiri, ini juga kita lakukan dalam rangka menekan persoalan sampah yang kerap menjadi persoalan di wilayah kita," terangnya.
"Karena permasalahan sampah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama, artinya masyarakat pun mempunyai peran penting untuk mengatasi persoalan sampah yang ada," tambahnya.
Fikri menuturkan, pengelolanan sampah secara mandiri merupakan langkah yang cukup efektif untuk setiap masyarakat di seluruh pekon. Dengan begitu keberadaan TPS liar yang mencemari lingkungan sekitar juga akan teratasi untuk mendukung Lampung Barat sebagai Kabupaten konservasi.
"Bahkan pihak pekon juga bisa menjadikan pengelolaan ini suatu BUMDes yang nantinya akan masuk ke kas pekon, saat ini sudah ada satu pekon dan satu kelurahan yang secara mandiri melakukan pengelolaan sampah yaitu Kelurahan Sekincau di Kecamatan Sekincau dan Pekon Padang Cahya di Kecamatan Balik Bukit," tambahnya.
"Mereka sudah mengelola sampahnya sendiri dan menjadikannya BUMDes dengan memanfaatkan penggunaan Dana Desa, sehingga kita berharap agar rencana pengelolaan sampah seluruh pekon dengan mandiri ini bisa berjalan dengan baik dan bisa segera terealisasikan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Masalah Sampah di Pesisir Bandar Lampung Dinilai Karena Kurang Kesadaran Masyarakat
Berita Lainnya
-
1.814 Pelamar PPPK Lampung Barat Lulus Administrasi
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Teror Harimau Belum Usai, Kawanan Gajah Liar Rusak Rumah Warga Suoh
Selasa, 29 Oktober 2024 -
DPRD Lampung Barat Tetapkan Pembentukan Tiga Komisi
Selasa, 29 Oktober 2024 -
KPU Lampung Barat Terima Logistik Pilkada 2024, Berikut Rinciannya
Selasa, 29 Oktober 2024