Pengakuan Pencuri Motor Lintas Kabupaten Usai Ditembak Polisi, 4 Kali Dipenjara
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Pria dengan kaki palsu sebelah kanan, namun tak terhitung tindak kejahatan yang telah dilakukan spesialis pencurian motor di wilayah Lampung ini.
Hingga akhirnya pelaku bernama Yosep Chandra alias BIJ (30), warga Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah ini ditangkap di Bandar Jaya pada Rabu (19/7/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Kalau jumlah motor yang saya ambil pastinya berapa sudah tidak ingat lagi, karena banyak," kata Yosep, saat ditemui di Mapolres Lampung Tengah, Kamis (20/7/2023).
Ia mengaku jika daerah yang menjadi titik tempat melakukan aksi biasanya di daerah Bandar Agung, Bandar Jaya, Kota Gajah, Gunung Sugih, Punggur, Trimorejo Wates dan Bumi Ratu Nuban.
"Kalau kabupaten lain seperti Metro. Seingat saya ada lima tempat. Terus di Tubaba tiga motor, Lampung Utara tiga motor, Bandar Lampung seingat saya 10 kali," ujarnya.
Yosep juga mengakui sudah berkali-kali masuk Bui dalam kasus yang sama, diantaranya di tahun 2008 divonis 1 tahun penjara, Tahun 2011 divonis 2 tahun penjara dan 2018 divonis 3 tahun penjara, dan sekarang yang ke 4 kalinya masuk penjara.
"Usai keluar dari penjara saya melakukan lagi, sekitar 10 motor yang saya ingat. Kalau motor curian saya jual di Tanjung Ratu dengan harga bervariasi tergantung jenis motor. Hasil penjualan untuk kebutuhan sehari-hari dan main judi Slot," terangnya.
Baca juga : Hendak Tabrak dan Tusuk Polisi, 2 Residivis Pencuri Motor Ditembak di Lamteng
Sedangkan satu pelaku lain yang merupakan rekan Yosep saat beraksi yakni Heriyanto alias AYI (40), warga Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah, berperan sebagai driver membawa motor, sedangkan yang mengeksekusi Yosep Chandra.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Dwi Ayma Yofi Wirabrata, mewakili Kapolres Dofie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, Yosep sudah lama menjadi target DPO Polres Lamteng, dan pelaku terkenal licin.
Adapun kronologi penangkapan, sebelumnya Polres Lamteng mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang akan beraksi di wilayah Bandar Jaya. Lalu Tekab 308 melakukan penyekatan perlintasan untuk menghadang para pelaku.
Namun pelaku berusaha melawan petugas dengan hendak menabrak petugas. Setelah terjatuh, lalu pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis bayonet serta akan menusuk petugas yang akan menangkapnya.
"Dengan terpaksa petugas melakukan tindakan keras tegas terukur untuk melumpuhkan kedua pelaku. Kemudian kedua pelaku dibawa ke Polres Lampung Tengah guna dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pesta Rakyat Ardjuno, Ribuan Pengunjung Padati Lapangan Dono Arum Lampung Tengah
Minggu, 03 November 2024 -
Sutono Ajak Relawan Garnies Bersinergi Raih Kemenangan di Pilgub Lampung 2024
Minggu, 03 November 2024 -
Polisi Tangkap IRT Penampung Motor Curian Milik Anggota Polri di Lampung Tengah
Jumat, 01 November 2024 -
Usai Gelapkan Motor Tetangga, Pelajar di Lamteng Ditangkap Kasus Pencurian
Kamis, 31 Oktober 2024