Hati-hati! 186 Perlintasan di Divre IV Tanjungkarang Tak Berpalang Pintu

Pelakhar Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, M Reza Fahlepi. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hati-hati, perlintasan sebidang di wilayah PT Divre lV Tanjungkarang ada ratusan perlintasan yang tidak berpalang pintu.
"Dari 226 perlintasan 186 diantaranya yang tidak ada palang pintu," kata Pelakhar Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, M Reza Fahlepi, saat dikonfirmasi, Rabu (19/7/2023).
Ia mengaku, palang pintu perlintasan itu bukan alat pengamanan utama, tetapi hanya sebagai alat pengamanan untuk mengamankan perjalanan kereta api.
"Oleh karenanya kita berharap seluruh pengguna jalan mematuhi dan mengutamakan perjalanan kereta," lanjutnya.
Sementara saat ini seluruh perjalanan kereta api relasi Tanjungkarang - Baturaja sudah normal kembali, setelah kecelakaan KA Kuala Stabas dengan truk bermuatan tebu di perlintasan sebidang tanpa palang pintu tidak terjaga (liar) KM 81+0/1 Petak Jalan Blambangan Pagar-Kalibalangan, Lampung Utara, Selasa (18/7/2023) sore.
Baca juga : Terjadi Tabrakan KA Kuala Stabas dengan Truk di Lampura, PT KAI Akan Tuntut Sopir Truk
Reza menyampaikan, setelah berbagai upaya dilakukan, kini jalur KA sudah berhasil dilakukan normalisasi.
"Truk dan lokomotif yang menghalangi jalur kereta api sudah dievakuasi, sehingga seluruh jadwal perjalanan KA kembali normal,” ungkap Reza.
Reza mengaku, pihaknya juga telah melakukan evakuasi penumpang menggunakan bus dan minibus selama terjadinya gangguan tersebut
Selain itu, sebagai bentuk kompensasi kepada pelanggan, KAI juga memberikan pemulihan layanan berupa minuman dan makanan ringan kepada para pelanggan yang perjalanan KA nya terdampak.
“Kami atas nama manajemen KAI mengucapkan permohonan maaf kepada para pelanggan karena terganggunya perjalanan dan pelayanan kereta api akibat dari kejadian tersebut," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025