Walikota Bandar Lampung Beli 126 Motor Lurah Senilai Rp3,4 Miliar
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat menyerahkan kendaraan roda 2, di halaman Pemkot setempat, Senin (17/7/2023). Foto: Sri/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota Bandar Lampung menggelontorkan dana sekitar Rp3,4 miliar guna membeli kendaraan berupa 126 unit motor merk Yamaha Lexi S, bagi seluruh lurah yang ada di Bandar Lampung sebagai kendaraan dinas.
"Alhamdulillah kendaraan operasional motor khususnya untuk 126 kelurahan sudah kita berikan," ujar Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, usai menyerahkan kendaraan roda 2, di halaman Pemkot, Senin (17/7/2023).
Tujuan kendaraan tersebut diberikan guna menunjang tugas pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kemarin camat dan lurah telah bekerja luar biasa. Dengan adanya motor seperti ini sudah bisa bekerja dengan masuk-masuk ke gang-gang, sehingga kerja bisa maksimal," lanjutnya.
Untuk anggaran dalam membeli kendaraan tersebut, Eva mengaku untuk menghitungnya sendiri.
"Anggarannya itulah sendiri. Tahun depan kita juga akan memberikan 20 unit motor untuk UPT kebersihan. Agar bisa melihat titik sampah yang ada di Bandar Lampung," ucapnya.
Sementara itu, Sekda kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengaku lupa berapa dana yang dianggarkan untuk 126 kendaraan motor tersebut. Karena kata Iwan, itu ada di bagian Kabag Umum.
Berdasarkan data di Kabag Umum harga motor tersebut per unitnya mencapai Rp27 juta. Dengan demikian, pemkot setempat menggelontorkan Rp3,4 miliar untuk membeli 126 unit motor tersebut.
"126 unit kendaraan, anggarannya tinggal dikalikan harga motor tersebut. Karena satu unitnya saya lupa anggarannya berapa, nanti saya cek di Kabag Umum," kata Iwan. (*)
Video KUPAS TV : Belasan Warga Ketapang Lamsel Terima Bantuan Bedah Rumah
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Peringati Isra Mi’raj Perdana di Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru Lampung
Jumat, 16 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Larangan Penjualan Ayam Hidup ke Luar Daerah
Jumat, 16 Januari 2026 -
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









