Naik Penyidikan, 20 Saksi Sudah Diperiksa dalam Tragedi di Sekolah Az-Zahra

Naik Penyidikan, 20 Saksi Sudah Diperiksa dalam Tragedi di Sekolah Az-Zahra. Foto: Dok/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 20 saksi telah diperiksa dalam tragedi jatuhnya lift Sekolah Az-Zahra di Jalan Mayjend D.I Panjaitan, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
Dimana, para saksi tersebut diantaranya 16 dari pihak yayasan, vendor, pengawasan dan saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Lalu 4 saksi ahli dari Itera, saksi ahli hukum pidana dan Dinas Ketenagakerjaan.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara dan meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
"Setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan, olah TKP dan pengkajian. Perkara ini kami tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Ino, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Sabtu (15/7/2023) pagi.
Baca juga : 9 Fakta Tragedi Lift Jatuh di Sekolah Az-Zahra Bandar Lampung
Disinggung soal penetapan tersangka dalam tragedi tersebut, Ino menjelaskan penetapan tersangka akan dilakukan setelah mendapatkan hasil dari Tim Puslabfor Polda Sumsel.
"Kami masih menunggu (hasil Puslabfor), kalau bukti-bukti sudah terkumpul semua, akan kami umumkan tersangkanya," ucapnya.
Sebelumnya, Lift barang yang ditumpangi 9 tukang bangunan di Sekolah Az-Zahra, Jalan Mayjend DI Panjaitan, Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, terjatuh, pada Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dari 9 tukang bangunan tersebut, 7 diantaranya meninggal dunia, dan 2 lainnya mengalami luka-luka dirawat di Rumah Sakit Bumi Waras, Bandar Lampung. (*)
Video KUPAS TV : JPO Kantor Pemkot Bandar Lampung dan Masjid Al-Furqon Mulai Dibangun
Berita Lainnya
-
RS Urip sumoharjo Gelar Health Talk Bahas Kanker Kepala dan Leher Bersama Sutera Rasuna dan BCA
Senin, 20 Oktober 2025 -
Meski Terbukti Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polisi Polresta Metro Belum Jalani Sanksi
Senin, 20 Oktober 2025 -
Wagub Jihan Nurlela Ajak Mahasiswa UIN Raden Intan Kembangkan Pariwisata Lampung Lewat Konten Dakwah
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pansus Raperda Perubahan Status Badan Hukum Bank Lampung Kaji Regulasi
Senin, 20 Oktober 2025