Dalami Tragedi di Sekolah Az Zahra, Disnaker Lampung Periksa Pengawas Pembangunan

Perencana dan pengawas pembangunan, Rahmat, usai diperiksa Disnaker Provinsi Lampung. Foto: Yudi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalami tragedi lift jatuh tewaskan 7 orang di Sekolah Az Zahra, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung periksa Rahmat, yang merupakan perencana dan pengawas pembangunan, pada Kamis (13/7/2023) dari pukul 10.45 WIB hingga 17.00 WIB.
Pemeriksaan pihak tersebut oleh Disnaker terkait kecelakaan lift Az-Zahra yang menimpa 9 orang pekerja dimana 7 orang meninggal dunia. Pemeriksaan di lakukan sejak Pukul 10.45 WIB hingga 17.00 WIB.
Saat dimintai keterangan usai pemeriksaan, Rahmat mengungkapkan jika terkait peermasalahan tragedi lift jatuh di Sekolah Az Zahra.
"Sama saja, terkait permasalahan kemarin, itu kan di luar kapasitas saya, saya kan orang tehnik," singakatnya.
Sementara Kasi Penindakan Hukum dan penegakan Disnaker Provinsi Lampung, Helmi Ady menyampaikan, pihaknya memanggil Rahmat untuk meminta penjelasan yang diketahuinya saja.
"Kita hanya memastikan saja terkait dengan tanggung jawab dan kewenangan dia dalam Az-Zahra, sepengetahuan dia bagaimana terkait apa sih yang sudah diberikan Az-Zahra kepada para keluarga korban, terus bagaimana awalnya perencanaan dari pembuatan hingga insiden tersebut," ungkap Helmi.
Helmi menambahkan, sementara pihak yang membuat hoist crane (alat untuk memindahkan barang dari satu titik ke titik lain) pada kesempatan ini belum bisa hadir sebab yang bersangkutan berasal dari Jakarta.
Sebelumnya, sebanyak 9 orang tukang bangunan menjadi korban akibat lift Sekolah Az-Zahra jatuh di Jalan Mayjend D.I Panjaitan, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung, Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dari 9 korban tersebut, 7 diantaranya tewas dan 2 lainnya sempat dirawat di Rumah Sakit Bumi Waras dalam keadaan kritis. (*)
Video KUPAS TV : Korban di Sekolah Az-Zahra Selalu Pakai Lift Barang
Berita Lainnya
-
RS Urip sumoharjo Gelar Health Talk Bahas Kanker Kepala dan Leher Bersama Sutera Rasuna dan BCA
Senin, 20 Oktober 2025 -
Meski Terbukti Langgar Kode Etik, Tiga Anggota Polisi Polresta Metro Belum Jalani Sanksi
Senin, 20 Oktober 2025 -
Wagub Jihan Nurlela Ajak Mahasiswa UIN Raden Intan Kembangkan Pariwisata Lampung Lewat Konten Dakwah
Senin, 20 Oktober 2025 -
Pansus Raperda Perubahan Status Badan Hukum Bank Lampung Kaji Regulasi
Senin, 20 Oktober 2025