• Rabu, 09 Juli 2025

Disdukcapil Lampung Sudah Melayani 50 Ribu Lebih Pembuatan IKD

Rabu, 12 Juli 2023 - 11.49 WIB
149

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), mengaku telah memberikan lebih dari 50 ribu pelayanan transformasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kepala Disdukcapil Lampung, Achmad Saefulloh mengatakan Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital menjadi salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code.

"Tetapi untuk angka pelayanan tersebut tidak semuanya masyarakat yang berdomisili di Lampung namun seluruh masyarakat baik dari luar pulau yang tinggal atau bekerja di Lampung," kata Achamad saat di hubungi, Rabu (12/07/23).

"Untuk persentase kita mengejar target sampai akhir tahun 25 persen dari angka perekaman, hanya saja banyak yang sudah kita aktifkan taunya berpindah, terus yang kita aktifkan berdasarkan pelayanan karena itu yang bisa di aktifkan untuk seluruh masyarakat yang bukan berdomisili Lampung, sehingga angka pelayanan nya tinggi. Jadi secara pelayanan kita sudah signifikan," sambungnya.

Achmad menambahkan dalam proses pelayanan IKD yang terkadang menjadi hambatan ialah jaringan dari pusat saat sedang mengalami maintenance, hal tersebut mengakibatkan adanya kesenggangan waktu dalam proses pelayanan.

Untuk di ketahui dalam IKD tidak hanya dokumen kependudukan KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital, namun terdapat dokumen lain yang secara otomatis dapat diakses misalnya kartu vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional), BPJS, DTKS, serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024. (*)