Disdukcapil Lampung Sudah Melayani 50 Ribu Lebih Pembuatan IKD

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah
Provinsi Lampung Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil),
mengaku telah memberikan lebih dari 50 ribu pelayanan transformasi Identitas
Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Lampung, Achmad Saefulloh
mengatakan Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital menjadi salah satu
inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen
kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone
baik itu berupa foto, ataupun QR Code.
"Tetapi untuk angka pelayanan tersebut
tidak semuanya masyarakat yang berdomisili di Lampung namun seluruh masyarakat
baik dari luar pulau yang tinggal atau bekerja di Lampung," kata Achamad
saat di hubungi, Rabu (12/07/23).
"Untuk persentase kita mengejar target
sampai akhir tahun 25 persen dari angka perekaman, hanya saja banyak yang sudah
kita aktifkan taunya berpindah, terus yang kita aktifkan berdasarkan pelayanan
karena itu yang bisa di aktifkan untuk seluruh masyarakat yang bukan
berdomisili Lampung, sehingga angka pelayanan nya tinggi. Jadi secara pelayanan
kita sudah signifikan," sambungnya.
Achmad menambahkan dalam proses pelayanan IKD
yang terkadang menjadi hambatan ialah jaringan dari pusat saat sedang mengalami
maintenance, hal tersebut mengakibatkan adanya kesenggangan waktu dalam proses
pelayanan.
Untuk di ketahui dalam IKD tidak hanya dokumen
kependudukan KTP-el dan Kartu Keluarga secara digital, namun terdapat dokumen
lain yang secara otomatis dapat diakses misalnya kartu vaksin Covid-19, NPWP,
informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional),
BPJS, DTKS, serta Daftar Pemilih Tetap tahun 2024. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Saburai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Unila untuk Tingkatkan SDM
Rabu, 09 Juli 2025 -
Truk Tertabrak Kereta di Perlintasan Branti Raya Natar, Sopir Luka Parah
Rabu, 09 Juli 2025 -
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dengan Daerah, Pengamat: Masa Jabatan DPRD Bisa di PAW Bukan Diperpanjang
Rabu, 09 Juli 2025 -
Laka Lantas di Panjang, Mobil Truk Seruduk Motor, Satu Korban Luka
Rabu, 09 Juli 2025