3 Hari Operasi Patuh Krakatau, 41 Pengendara di Bandar Lampung Ditilang

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 41
pengendara di Bandar Lampung ditindak selama 3 hari Operasi (Ops) Patuh
Krakatau 2023 hingga Rabu (12/7/2023) siang.
Adapun Operasi Patuh Krakatau 2023 ini
dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 dan
mengangkat tema 'Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa'.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol
Ikhwan Syukri mengatakan puluhan pengendara yang ditindak tersebut terdiri dari
16 tilang ETLE dan 25 tilang di tempat (manual).
"Hingga siang ini ada 41 ditindak.
Rata-rata pelanggaran didominasi oleh pengendara motor tidak pakai helm. Kalau
laka nihil," ujarnya.
Selain penindakan, Ikhwan menjelaskan terdapat
juga 31 pengendara yang diberikan teguran.
"Teguran lisan yang tidak mengakibatkan
fatal dalam lakalantas seperti tidak punya SIM ditegur agar segera buat SIM,
melanggar larangan parkir agar tidak parkir sembarangan, dan lainnya,"
ucapnya.
Ia menjelaskan adapun 7 prioritas pelanggaran
dalam Ops Patuh Krakatau 2023 yakni penggunaan handphone saat berkendara,
pengemudi masih dibawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu
orang.
"Lalu, tidak menggunakan helm SNI atau
safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas
kecepatan," jelasnya.
Ikhwan berharap dengan Ops Patuh Krakatau 2023
tersebut, tingkat disiplin masyarakat dalam berlalu lintas meningkat.
"Harapannya dapat meningkatkan disiplin
masyarakat dalam berlalulintas, menurunkan angka lakalantas dan angka fatalitas,"
pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Turun Tangan, Bocah Putus Sekolah Karena di Bully Akan Dimasukkan ke Sekolah Rakyat
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Pengakuan Windi Usai Lukai Alat Kelamin Kekasih Gelapnya
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Tampang Windi Pelaku Penganiayaan Hingga Kelamin Pria Nyaris Putus
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Sengketa Lahan Yayasan Bhakti IMI Lampung Temui Titik Terang, PT MBS Hadiri Mediasi
Rabu, 22 Oktober 2025