• Rabu, 09 Juli 2025

3 Hari Operasi Patuh Krakatau, 41 Pengendara di Bandar Lampung Ditilang

Rabu, 12 Juli 2023 - 11.46 WIB
1.9k

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 41 pengendara di Bandar Lampung ditindak selama 3 hari Operasi (Ops) Patuh Krakatau 2023 hingga Rabu (12/7/2023) siang.

Adapun Operasi Patuh Krakatau 2023 ini dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 dan mengangkat tema 'Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa'.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengatakan puluhan pengendara yang ditindak tersebut terdiri dari 16 tilang ETLE dan 25 tilang di tempat (manual).

"Hingga siang ini ada 41 ditindak. Rata-rata pelanggaran didominasi oleh pengendara motor tidak pakai helm. Kalau laka nihil," ujarnya.

Selain penindakan, Ikhwan menjelaskan terdapat juga 31 pengendara yang diberikan teguran.

"Teguran lisan yang tidak mengakibatkan fatal dalam lakalantas seperti tidak punya SIM ditegur agar segera buat SIM, melanggar larangan parkir agar tidak parkir sembarangan, dan lainnya," ucapnya.

Ia menjelaskan adapun 7 prioritas pelanggaran dalam Ops Patuh Krakatau 2023 yakni penggunaan handphone saat berkendara, pengemudi masih dibawah umur, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang.

"Lalu, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan," jelasnya.

Ikhwan berharap dengan Ops Patuh Krakatau 2023 tersebut, tingkat disiplin masyarakat dalam berlalu lintas meningkat.

"Harapannya dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas, menurunkan angka lakalantas dan angka fatalitas," pungkasnya. (*)