• Selasa, 08 Juli 2025

Klaim Bebas LSD, Dinas Pertanian Bandar Lampung Tetap Suntikkan Vaksin LSD ke Hewan

Rabu, 05 Juli 2023 - 19.10 WIB
99

Proses penyuntikan vaksin LSD kepada hewan ternak di Bandar Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung mengklaim, hingga saat ini di wilayahnya aman dari Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) yang tengah menyerang hewan ternak khususnya sapi dan kerbau.

Meski belum ada kasus, pihaknya saat ini bersama tim dokter Hewan sudah mulai melakukan vaksin LSD ke sejumlah hewan ternak.

"Alhamdulillah sampai hari ini, Bandar Lampung  aman dari Penyakit LSD maupun sapi yang mati akibat penyakit itu," ucap Kepala Dinas Pertanian  kota Bandar Lampung Agustini, Rabu (5/7/2023).

Agustini mengaku, saat ini pihaknya tengah keliling ke semua kecamatan untuk memvaksin sapi para peternak.

"Iya kita ada 1000 vaksin LSD. Sekarang sudah mulai dialokasikan ke sapi-sapi di Bandar Lampung," kata Agustini.

Dengan adanya kematian ternak sapi di sejumlah kabupaten di Lampung, pihaknya terus mengantisipasi agar Bandar Lampung bebas LSD salah satunya dengan pemberian vitamin, dan penyemprotan desinfektan di Kandang.

"Termasuk penyuntikan vaksin LSD ini. Mudah-mudahan di wilayah kita jangan sampai ada kejadian ternak mati gara-gara LSD itu," harapnya.

Sementara, Subkoordinator Substansi Karantina Hewan Balai Kelas l Bandar Lampung, Drh. Akhir Santoso menyampaikan, sejauh ini lalu lintas ternak di pelabuhan panjang dan Bakauheni yang masuk Lampung masih aman.

"Rata-rata semua hewan ada sertifikat dari daerah asal, yang menerangkan bahwa hewan yang dibawa dalam keadaan sehat. Kemudian juga kita periksa ulang hasil lab nya kita juga ada perlakuan, aman lah. Kalo emang ada penyakit LSD tentu kita tolak," ujarnya.

Namun jelasnya, terkait dengan banyaknya hewan ternak sapi di Lampung yang mati akibat LSD, tentu itu pengawasan dari dinas harus ditingkatkan.

"Karena kalau kita Karantina lebih dilintasan nya. Misalnya import dari Australia kemudian yang dikrim dari Sumatra ke Jawa atau sebaliknya, kalo terkait kematian akibat LSD itu pengawasan dari dinasnya," kata Santoso.

Ia menambahkan, sejauh ini tidak ada penolakan hewan ternak untuk masuk ke Lampung.

"Karena kalau memang sapi itu sakit, tentu dokter hewan dari daerah asalnya pun tidak menerbitkan surat sehat itu," tandasnya. (*)