Klaim Bebas LSD, Dinas Pertanian Bandar Lampung Tetap Suntikkan Vaksin LSD ke Hewan

Proses penyuntikan vaksin LSD kepada hewan ternak di Bandar Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung mengklaim, hingga saat ini
di wilayahnya aman dari Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) yang tengah menyerang
hewan ternak khususnya sapi dan kerbau.
Meski
belum ada kasus, pihaknya saat ini bersama tim dokter Hewan sudah mulai
melakukan vaksin LSD ke sejumlah hewan ternak.
"Alhamdulillah
sampai hari ini, Bandar Lampung aman
dari Penyakit LSD maupun sapi yang mati akibat penyakit itu," ucap Kepala
Dinas Pertanian kota Bandar Lampung
Agustini, Rabu (5/7/2023).
Agustini
mengaku, saat ini pihaknya tengah keliling ke semua kecamatan untuk memvaksin
sapi para peternak.
"Iya
kita ada 1000 vaksin LSD. Sekarang sudah mulai dialokasikan ke sapi-sapi di
Bandar Lampung," kata Agustini.
Dengan
adanya kematian ternak sapi di sejumlah kabupaten di Lampung, pihaknya terus
mengantisipasi agar Bandar Lampung bebas LSD salah satunya dengan pemberian
vitamin, dan penyemprotan desinfektan di Kandang.
"Termasuk
penyuntikan vaksin LSD ini. Mudah-mudahan di wilayah kita jangan sampai ada
kejadian ternak mati gara-gara LSD itu," harapnya.
Sementara,
Subkoordinator Substansi Karantina Hewan Balai Kelas l Bandar Lampung, Drh.
Akhir Santoso menyampaikan, sejauh ini lalu lintas ternak di pelabuhan panjang
dan Bakauheni yang masuk Lampung masih aman.
"Rata-rata
semua hewan ada sertifikat dari daerah asal, yang menerangkan bahwa hewan yang
dibawa dalam keadaan sehat. Kemudian juga kita periksa ulang hasil lab nya kita
juga ada perlakuan, aman lah. Kalo emang ada penyakit LSD tentu kita
tolak," ujarnya.
Namun
jelasnya, terkait dengan banyaknya hewan ternak sapi di Lampung yang mati
akibat LSD, tentu itu pengawasan dari dinas harus ditingkatkan.
"Karena
kalau kita Karantina lebih dilintasan nya. Misalnya import dari Australia
kemudian yang dikrim dari Sumatra ke Jawa atau sebaliknya, kalo terkait
kematian akibat LSD itu pengawasan dari dinasnya," kata Santoso.
Ia
menambahkan, sejauh ini tidak ada penolakan hewan ternak untuk masuk ke
Lampung.
"Karena
kalau memang sapi itu sakit, tentu dokter hewan dari daerah asalnya pun tidak
menerbitkan surat sehat itu," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gelar Aksi Demonstrasi, Alak Minta Gubernur Lampung Awasi Kinerja BPJN dan BPPW
Selasa, 08 Juli 2025 -
Fauzi Heri Soroti Bapenda Lampung: Copot Apabila Tidak Sejalan dengan Visi Misi Gubernur
Selasa, 08 Juli 2025 -
SK Pengangkatan PPPK Pemprov Lampung Tahap Satu Dibagi Akhir Juli 2025
Selasa, 08 Juli 2025 -
19 Jemaah Haji Lampung Wafat, 2 Kloter Terakhir Pulang Besok
Selasa, 08 Juli 2025