Ayah dan Anak Kompak Jadi Jambret di Bandar Lampung, Diringkus Usai Buron 5 Bulan

Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sempat buron 5 bulan, Ayah dan anak di Bandar Lampung hanya bisa pasrah ketika diringkus polisi di kediamannya Kelurahan Teluk Betung, Kecamatan Teluk Betung Selatan, pada Sabtu (1/7/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.
Keduanya yakni Riki Wirajaya (54) dan M Ripan Pratama (31) merupakan pelaku buronan jambret di Jalan Laksamana Malahayati, Teluk Betung Selatan pada Sabtu (11/2/2023) lalu.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, para pelaku tersebut merupakan bapak dan anak yang kompak jadi pelaku jambret.
"Modusnya, para pelaku ini berboncengan dengan mengikuti korban dari belakang, lalu menarik tas korban," kata Dennis, saat memberikan keterangan, Sabtu (4/7/2023) siang.
Ia menjelaskan, kronologi kejadian saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor berboncengan bersama rekannya yang baru pulang kerja.
Kemudian, para pelaku yang ternyata sudah mengikuti korban dari belakang, lalu menarik tas korban hingga terjatuh.
"Ketika korban jatuh, pelaku langsung mengambil tas korban berisi satu HP iPhone 11, satu HP merk Vivo Y20s, ATM dan KTP milik korban," jelasnya.
Atas peristiwa tersebut, korban langsung melapor ke kantor polisi dengan nomor LP/B/31/II/2023/SPKT/RESTA BALAM/SEKTOR TBS.
"Setelah mendapat laporan itu, kami langsung lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya," imbuhnya.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 unit ponsel merk Iphone 11 warna hijau dan 1 unit ponsel merk Vivo Y20s warna hitam.
Kini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung guna penyidikan lebih lanjut. "Keduanya terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 Tahun penjara," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Kenalan Lewat Tantan, Siswi SMP di Bandar Lampung Diperkosa
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025