Kecanduan Sabu dan Judi Slot, Pemuda di TKB Bandar Lampung Curi Uang Tetangga Rp 11 Juta

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Tanjung Karang Barat. Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pemuda bernama Rama Iswara alias Gareng (26) mencuri uang Rp11 juta milik tetangganya di Jalan Panglima Polim, Gang Mawar, Kelurahan Gegala Mider, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandar Lampung pada Kamis (29/6/2023) pagi.
Aksi nekat tersebut dilakukan saat tetangganya sedang melaksanakan salat Idul Adha 2023/1444 Hijriah. Atas perbuatannya, pelaku ditangkap polisi di kediamannya pada Sabtu (1/7/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Pelaku sudah kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka, kini sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan," kata Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Mujiono, saat memberikan keterangan, Senin (3/7/2023).
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku melakukan aksi tersebut saat keluarga korban yang merupakan tetangganya sedang melaksanakan salat Idul Adha pada Kamis (29/6/2023) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Jadi saat itu posisi rumah dalam keadaan kosong, disitulah pelaku langsung beraksi dengan masuk dan merusak pintu bagian belakang," ucapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp11 juta dan langsung melapor ke Polsek Tanjung Karang Barat.
"Dari pelaku, petugas mengamankan barang bukti sisa hasil pencurian senilai Rp900 ribu," imbuhnya.
Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek TKB dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun kurungan penjara.
Sementara itu, pelaku Rama mengaku uang hasil curian tersebut digunakan untuk bermain judi slot dan membeli narkoba jenis sabu. "Uangnya dipakai buat judi slot sama beli sabu," imbuhnya. (*)
Video KUPAS TV : Tim KPK Eksekusi dan Nilai Aset Gedung LNC Untuk Menutupi Kerugian Negara Karomani
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lampung: Salurkan Bantuan yang Menjangkau Petani dan Masyarakat Kecil
Senin, 07 Juli 2025 -
Universitas Saburai Sosialisasikan Program Studi di Polres Pesawaran
Senin, 07 Juli 2025 -
Peneliti ITERA Temukan Senyawa dari Murbei Berpotensi Sebagai Obat Antikanker Serviks
Senin, 07 Juli 2025 -
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Pemkot Bandar Lampung Bebaskan BPHTB untuk Warga Kurang Mampu
Senin, 07 Juli 2025