• Senin, 07 Juli 2025

Pemilu 2024, KPU Lampung Tetapkan Daftar Pemilih Tetap 6.539.128 Jiwa

Selasa, 27 Juni 2023 - 12.41 WIB
164

Rapat pleno, di Hotel Emersia Bandar Lampung, Selasa (27/6/2023). Foto: Yudha/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung tetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 6.539.128 jiwa, dengan pemilih laki-laki sebanyak 3.326.334, serta pemilih perempuan sebanyak 3.212.794.

Hal itu terungkap saat rapat pleno yang dihadiri oleh seluruh anggota KPU seluruh Kabupaten/Kota serta jajaran anggota KPU Provinsi Lampung, perwakilan BIN, Kalapas dan lain-lain, di Hotel Emersia Bandar Lampung, Selasa (27/6/2023).

Pembacaan DPT dilakukan dari setiap Koordiv Datin Kabupaten/Kota, yang dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, dan dilanjutkan oleh Koordinator Divisi Data dan Informasi Agus Riyanto memanggil Koordiv Datin pembacaan DPT dari tiap Kabupaten/Kota Provinsi Lampung.

"Secara resmi DPT kami tetapkan," kata Erwan Bustami.

Berikut rincian DPT per Kabupaten/Kota :

  1. Kota Bandar Lampung 790.125 jiwa
  2. Kota Metro 128.370 jiwa
  3. Kabupaten Lampung Barat 223.066 jiwa
  4. Lampung Selatan 796.779 jiwa
  5. Lampung Tengah 1.020.141 jiwa
  6. Lampung Timur 822.906 jiwa
  7. Lampung Utara 479.467 jiwa
  8. Mesuji 169.997 jiwa
  9. Peswaran 344.903 jiwa
  10. Pesisir Barat 119.655 jiwa
  11. Pringsewu 318.314 jiwa
  12. Tanggamus 451.682 jiwa
  13. Tulang Bawang 306.767 jiwa
  14. Tulang Bawang Barat 220.698 jiwa
  15. Kabupaten Way Kanan 346.258 jiwa

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar mengatakan, dalam proses pemutakhiran daftar pemilih, pihaknya mencatat berbagai temuan, seperti adanya pemilih TNI/Polri. 

"Kami juga berharap setelah DPT ink untuk tetap mencermati proses ini seerti meninggal pindah pemilih," jelasnya.

Daftar pemilih ini menjadi bagian penting, karena akan menjadi basis data penentuan jumlah logistik pada pemilu 2024, termasuk juga menjadi dasar bagi partai politik pentuan berapa saksi yang harus disiapkan.

"Harus kita awasi karena ini menjadi dasar. Seluruh rekomendasi yang dilkukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota telah dilakukan oleh KPU, kami ucapkan terimakasih," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : Ketua KPU Tetapkan Daftar Pemilih Tetap di Bandar Lampung