SE Walikota Bandar Lampung, Tempat Hiburan Diimbau Tutup Selama Libur Idul Adha

Nukilan surat edaran Walikota Bandar Lampung yang menyatakan imbauan penutupan sementara tempat hiburan selama liburan Idul Adha 2023. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seluruh tempat
wisata/hiburan di kota Bandar Lampung dihimbau untuk tutup selama libur hari
Raya Idul Adha 1444 H. Yakni dari H-1 sampai H+1 yakni mulai 28 Juni hingga 30
Juni 2023.
Hal itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) yang
ditandatangani langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dengan nomor: 4351/1106/III.20/2023,
tentang himbauan sementara tempat wisata/hiburan selama hari Raya Idul Adha
1444 H.
Sekretaris Dinas Pariwisata Bandar Lampung, Dirmansyah
menyampaikan, dasar SE walikota tersebut adalah peraturan daerah Kota Bandar
Lampung nomor 03 tahun 2017 tentang kepariwisataan.
"Pelaksanaan penutupan sementara berlangsung selama
tiga hari, dimulai dari 28 hingga 30 Juni 2023. Terkecuali dalam rangka
melaksanakan kegiatan yang sifatnya keagamaan hari raya Idul Adha,"
ungkapnya, Senin (26/6/2023).
Adapun tempat himbauan yang dihimbau untuk dilakukan
penutupan sementara, yakni diantaranya Diskotik, Pub, Bar, Karaoke, Panti Pijat
atau Panti Kebugaran, Rumah Billyard atau Arena Bola Sodok termasuk usaha yang
berada di Lingkungan Hotel.
"Penutupan ini dalam rangka menghormati hari raya
Idul Adha. Maka diminta untuk sementara waktu ditutup," ucap dia.
Dirmansyah menyampaikan surat edaran tersebut sudah
diberikan ke pelaku usaha tempat hiburan yang dihimbau untuk ditutup.
"Rata-rata kita sudah sampaikan SE tersebut pada
pelaku usaha," kata dia.
Ia menambahkan, tempat wisata seperti Lembah Hijau, Wira
Garden itu diperbolehkan tetap buka.
"Karena yang dihimbau tutup sementara ini ya itu
tadi seperti diskotik, pub, bar, Karaoke dan lainnya," jelasnya.
Oleh karenanya kata dia, pihaknya akan melakukan
monitoring selama tiga hari tersebut, takutnya mereka masih ada yang buka.
"Kalau masih ada yang buka, ya sanksinya kita
lakukan penutupan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Beri Penghargaan kepada 121 Mahasiswa dan 21 Dosen Berprestasi
Minggu, 06 Juli 2025 -
Jumlah PBI BPJS Kesehatan Berkurang, DPRD Lampung: Sering Non-aktif
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Capai 396, KPAI Tekankan Kerja Kolaboratif Semua Elemen
Minggu, 06 Juli 2025 -
213 Ribu Warga Lampung Terima Program Makan Bergizi Gratis
Minggu, 06 Juli 2025