• Senin, 07 Juli 2025

SE Walikota Bandar Lampung, Tempat Hiburan Diimbau Tutup Selama Libur Idul Adha

Senin, 26 Juni 2023 - 19.46 WIB
173

Nukilan surat edaran Walikota Bandar Lampung yang menyatakan imbauan penutupan sementara tempat hiburan selama liburan Idul Adha 2023. Foto: Ist

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seluruh tempat wisata/hiburan di kota Bandar Lampung dihimbau untuk tutup selama libur hari Raya Idul Adha 1444 H. Yakni dari H-1 sampai H+1 yakni mulai 28 Juni hingga 30 Juni 2023.

Hal itu, berdasarkan Surat Edaran (SE) yang ditandatangani langsung oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dengan nomor: 4351/1106/III.20/2023, tentang himbauan sementara tempat wisata/hiburan selama hari Raya Idul Adha 1444 H.

Sekretaris Dinas Pariwisata Bandar Lampung, Dirmansyah menyampaikan, dasar SE walikota tersebut adalah peraturan daerah Kota Bandar Lampung nomor 03 tahun 2017 tentang kepariwisataan.

"Pelaksanaan penutupan sementara berlangsung selama tiga hari, dimulai dari 28 hingga 30 Juni 2023. Terkecuali dalam rangka melaksanakan kegiatan yang sifatnya keagamaan hari raya Idul Adha," ungkapnya, Senin (26/6/2023).

Adapun tempat himbauan yang dihimbau untuk dilakukan penutupan sementara, yakni diantaranya Diskotik, Pub, Bar, Karaoke, Panti Pijat atau Panti Kebugaran, Rumah Billyard atau Arena Bola Sodok termasuk usaha yang berada di Lingkungan Hotel.

"Penutupan ini dalam rangka menghormati hari raya Idul Adha. Maka diminta untuk sementara waktu ditutup," ucap dia.

Dirmansyah menyampaikan surat edaran tersebut sudah diberikan ke pelaku usaha tempat hiburan yang dihimbau untuk ditutup.

"Rata-rata kita sudah sampaikan SE tersebut pada pelaku usaha," kata dia.

Ia menambahkan, tempat wisata seperti Lembah Hijau, Wira Garden itu diperbolehkan tetap buka.

"Karena yang dihimbau tutup sementara ini ya itu tadi seperti diskotik, pub, bar, Karaoke dan lainnya," jelasnya.

Oleh karenanya kata dia, pihaknya akan melakukan monitoring selama tiga hari tersebut, takutnya mereka masih ada yang buka.

"Kalau masih ada yang buka, ya sanksinya kita lakukan penutupan," tandasnya. (*)