Lampung Tengah Bakal Mempunyai Call Center Layanan Siaga 112

Lampung Tengah Bakal Mempunyai Call Center Layanan Siaga 112. Foto: Istimewa.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Kusuma Riyadi, M.M. Sambut Kunjungan Kerja dari Kementerian Kominfo,di Ruang Rapat Sekertaris Kabupaten, Senin (26/6/2023).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kominfotik DR. Candra Puasati, S.Pd.,M.Pd., Para Perngkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Para Kepala Bagian dan dinas terkait.
Kunjungan tersebut dalam rangka rencana Implementasi panggilan darurat Call Center 112, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah oleh Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo RI yang akan segera dilaksanakan sebagai layanan panggilan kedaruratan terpadu Kabupaten Lampung Tengah.
Tim Verifikasi Kemenkominfo dalam hal ini diwakili oleh Ketua Sub Layanan 112 dan Sistem Penyebaran Onformasi, Agung Setia Utomo.
- Pengelola bahan perencanaan dan pembangunan infastruktur, Alief Kusumaningtyas.
- Tenaga Asministrasi direktorat penyenbaran Pitalebar, Shalom Davian Simanjuntak.
Layanan Siaga 112 Cara Cerdas Untuk Melindungi Masyarakat
Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Smart City membantu mewujudkan kabupaten yang lebih baik.
Sistem pelayanan darurat atau renspon aduan warga tentang kejadian yang mengancam nyawa juga merupakan salah satu fokus perhatian untuk pengelolaan kota pintar, waktu penanganan adalah kunci utama suatu layanan darurat.
Layanan Siaga 112 merupakan bagian dari implementasi Smart City, khususnya pada pilar Smart Governance dan Smart Living yang mempunyai manfaat kepada masyarakat mudah melaporkan kejadian darurat di sekitarnya 24 Jam selama 7 hari.
Pemerintah daerah hadir saat masyarakat menghadapi kejadian darurat tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah daerah semakin meningkat, mempercepat informasi koordinasi antar lintas OPD dan instansi vertikal lainnya Mendukung tupoksi OPD kedaruratan di daerah sesuai SOP yang dibuat menjadi hotline kedaruratan pemerintah daerah terpusat dan menjadi data center informasi untuk pimpinan daerah dalam mengambil kebijakan. (*)
Berita Lainnya
-
Percaya Diri Gunakan Ilmu Klenik, Residivis Pencurian Tak Berkutik di Hadapan Polisi
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Polisi Tangkap 3 Pelaku dan 2 Penadah Kasus Curat Rumbia Lamteng
Sabtu, 12 Juli 2025 -
Motif dan Kronologi Lansia Tewas Dianiaya Tetangga di Lampung Tengah
Jumat, 11 Juli 2025 -
Rekonstruksi Pembunuhan di Pasar Bandar Agung Lampung Tengah, Terungkap Korban Alami Dua Luka Tusuk
Kamis, 10 Juli 2025